Dengan tema : "'MANAJEMEN HARTA UNTUK MEWUJUDKAN HAJI DAN UMROH'" 🗓 Ahad, 16 Dzul'hijjah 1445 / 23 JUNI 2024 ⏰ Jam 04:00 WIB 🕌 Masjid Agung Bangil #PonpesDalwa #AlhabibSegafBaharun #dalwaputri
Пікірлер: 5
@ahmadmursyindonesia3 ай бұрын
Ok
@solehudinfathin3 ай бұрын
Rangkuman : 1. Zuhud itu bukan berarti tidak boleh menabung, punya harta banyak, dll. tapi Zuhud itu terkait dengan hati. 2. Manajemen harta (menabung) untuk bisa haji/umroh sangat dianjurkan. 3. Jika sudah punya uang/harta minimal sejumlah syarat berangkat haji (saat itu, misalnya 60 juta), tempat tinggal (rumah) dan harta yang ditinggalkan untuk keluarganya selama pergi haji (sekitar 42 hari), maka dia sudah berkewajiban untuk mendaftar haji saat itu. 4. Jangan gunakan cara "potong kompas" untuk bisa berhaji, misalkan dengan cara berhutang karena akan membebani ahli warisnya. Hutang untuk biaya haji hukumnya makruh. 5. Orang yang menunda-nunda dalam membayar hutang adalah sebuah kedhaliman. 6. Jangan memaksakan diri mencapai kemuliaan tapi dengan cara yang salah. Contoh mengadakan selamatan sebelum atau sesudah berangkat haji sementara tidak ada kemampuan untuk melaksanakannya. 7. Bekal untuk berangkat haji selain harta/uang juga dengan doa agar dimampukan berangkat ke baitullah.
@solehudinfathin3 ай бұрын
Sesi Tanya Jawab : 1. Niat haji bagi orang sudah meninggal, maka haji badal sebagai solusinya. Tidak sah haji badal untuk banyak orang. 2. Arisan haji, hukumnya sama dengan berhutang, apalagi manajemen arisannya salah, misalnya adminnya mendapat bagian tapi tidak ikut. 3. Nilai umroh di bulan puasa sama dengan haji sebagaimana hadis Nabi. 4. Haji hukumnya wajib hanya sekali seumur hidup, dengan cara daftar dulu jika sudah ada kemampuan harta. 5. Jika imam sholat ada gangguan kesehatan dan kemudian duduk (yg seharusnya berdiri), maka makmumnya tetap berdiri.
@RafiAkbar-hd8lr3 ай бұрын
maaf mau tanya bacaan setelah wirdu syakron apa ya? 🙏