Рет қаралды 79,377
KOMPAS.TV - KPK telah menetapkan Harun Masiku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 29 Januari 2020 dan memasukkannya dalam Daftar Pencarian Interpol sejak 30 Juli 2021.
Harun masiku diduga terlibat dalam suap pergantian antrawaktu anggota DPR RI periode 2019-2024, dengan menyuap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan senilai Rp 1,5 miliar.
Wahyu Setiawan sudah menjalani proses hukum dan divonis 7 tahun.
Sebelumnya, KPK dijadwalkan memanggil Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Senin (10/6) pagi ini.
Hasto akan diperiksa sebagai saksi kasus buron Harun Masiku.
Pada pekan lalu, Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membantah KPK sengaja menarget Hasto.
#harunmasiku #hastokristiyanto #kpk
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel KZbin Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv.