Рет қаралды 76
Hal-hal yang mewajibkan mandi:
1. Keluarnya sperma. Sperma adalah cairan putih pekat yang keluar karena dorongan syahwat dan diikuti dengan perasaan lemas, baunya seperti telur busuk. Rasulullah SAW bersabda kepada Ali RA, “Jika engkau melihat air terpancar di kemaluanmu maka mandilah.” (HR Abu Dawud) Yang dimaksud dengan air terpancar adalah sperma.
2. Jima’ (bersenggama). Persentuhan antara kelamin laki-laki dan kelamin perempuan dengan cara masuknya kepala kemaluan laki-laki ke dalam kemaluan perempuan sekalipun tidak mengeluarkan air mani, berdasarkan hadits Rasulullah SAW, “Jika kedua alat kelamin telah bersentuhan maka telah diwajibkan untuk mandi.” (HR Tirmidzi).
3. Saat masuk Islam. Karena Rasulullah SAW pernah memerintahkan kepada Qais bin ‘Ashim untuk mandi saat ia masuk Islam. (HR Abu Dawud)
4. Berhentinya darah haid atau darah nifas. Berdasarkan hadits ‘Aisyah RA bahwasanya Rasulullah SAW berkata kepada Fathimah binti Abu Hubais, “Jika engkau sedang haid maka tinggalkanlah shalat, dan ketika engkau telah suci maka mandi dan shalatlah.” (Muttafaq ‘alaih). Wanita nifas sama statusnya dengan wanita haid berdasarkan kesepakatan ulama.
5. Meninggal dunia. Sabda Rasulullah SAW kepada para wanita yang memandikan mayat putrinya, “Mandikanlah ia sebanyak tiga kali, lima kali, atau lebih jika kalian pandang perlu.” (Muttafaq ‘alaihi).
Bagaimana tata cara mandi silahkan disimak dalam kajian berikut ini.
TSAQAFAH INSTITUTE 0812 2469 6732