Рет қаралды 3,706
MetroTV,
Kepala sekolah SMP Islam di wilayah kabandungan, kabupaten sukabumi, jawa barat dijebloskan ke lapas warungkiara setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Tersangka diduga menyelewengkan bantuan dana bos hingga mengakibatkan kerugian negara ratusan juta rupiah.
Tim penyidik Tindak pidana khusus kejaksaan negeri kabupaten sukabumi, jawa barat, menetapkan kepala sekolah smp islam di wilayah kabandungan, kabupaten sukabumi, berinisial AS sebagai tersangka korupsi Dana bos tahun anggaran 2018 hingga 2020. Kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai 587 juta rupiah yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Dari perbuatannya itu,
Tersangka menyelewengkan dengan membuat data fiktif jumlah siswa sehingga mendapatkan dana BOS yang tidak sesuai dengan jumlah siswa yang terdaftar di sekolah. Selain itu, tersangka juga melakukan penggelembungan harga belanja barang kebutuhan sekolah yang dilakukan selama periode menjabat kepala sekolah. Dari hasil pemeriksaan selama hampir empat jam di ruang penyidik tindak pidana khusus, dua unsur alat bukti telah memenuhi untuk kepala sekolah tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan mengatakan, tersangka diduga melakukan penyelewangan dana BOS dan PIP dengan menggunakan data fiktif dan penggelembungan harga selama tahun anggaran 2018-2020. Berdasarkan barang bukti dokumen pengelolaan dana BOS yang ada, tersangka telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Dan modus yang dilakukannya dengan memanipulasi data siswa pada sistem Dapodik Kemendikbudristek.
#danabos #koruspi #kepalasekolah
#Metrotv #topreviewmetrotv
-----------------------------------------------------------------------
Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!
Website: www.metrotvnew...
Facebook: / metrotv
Instagram: / metrotv
Twitter: / metro_tv
TikTok: / metro_tv
Metro Xtend: xtend.metrotvn...