Melanggar UU KUHP, Tim Pegi Setiawan 'Kuliti' Polda Jabar di Sidang Praperadilan

  Рет қаралды 1,088

Tribun Ternate

Tribun Ternate

6 күн бұрын

Download Aplikasi Berita TribunX di Playstore atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Pegi Setiawan menyebut penetapan tersangka terhadap kliennya, atas kasus Vina Cirebon bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Lantaran adanya kesewenang-wenangan terkait cara penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Seperti dirampasnya dua sepeda motor milik tersangka saat polisi melakukan penggeledahan.
Selanjutnya, tim Pegi menjelaskan bahwa ibu Pegi sempat memberitahu ke Polda Jabar, mengenai alamat anaknya di Bandung namun justru tidak pernah didatangi.
Tim Pegi juga menyebut bahwa sebenarnya Polda Jabar tidak pernah mendatangi Pegi, sejak tewasnya Vina tahun 2016 hingga saat ditangkap bulan Mei 2024 lalu.
Kemudian, pelanggaran Polda Jabar lainnya yaitu baru tahunya Pegi ditetapkan menjadi tersangka saat ditangkap. Diketahui, Pegi baru mengetahui kalau dirinya telah menjadi DPO kasus Vina saat ditangkap.
#kasusvinacirebon #pegisetiawan #poldajabar #kuasahukum #sidang #praperadilan #pembunuhan #gengmotor #viral #vinadaneki
TribunTernate.com
Program : Tribunnews Update
Host :
Editor Video : shendy
Uploader : Fitriana SekarAyu

Пікірлер
Жайдарман | Туған күн 2024 | Алматы
2:22:55
Jaidarman OFFICIAL / JCI
Рет қаралды 1,6 МЛН
1 or 2?🐄
00:12
Kan Andrey
Рет қаралды 39 МЛН
DELAPAN TAHUN PEGI DPO? INI PENJELASAN KETUA RT 02 - RW 02 DESA KEPONGPONGAN
29:18
KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Рет қаралды 1,1 МЛН
JANGGAL, DARI BUKTI SAMPAI CCTV MATI! // SEJAK 2016 SAYA YAKIN INI REKAYASA!
11:32