Рет қаралды 124,463
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Tia Rahmania menggugat DPP PDIP yang telah memecatnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tia membantah adanya penggelembungan suara untuk lolos menjadi anggota DPR RI.
Kuasa Hukum Tia, Jupriyanto pihak-pihak yang digugat adalah Mahkamah Partai PDIP dan Caleg DPR RI Bonnie Triyana yang ditetapkan sebagai pengganti Tia.
Selain menggugat ke pengadilan, Tia yang tak terima juga akan melaporkan Mahkamah Partai (MP) PDIP hingga Bonnie Triyana ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/9/2024) hari ini.
Kuasa Hukum Tia, Jupriyanto Purba, menuding Bonnie hingga Mahkamah Partai telah melakukan keterangan palsu lantaran menuduh kliennya mengalihkan suara partai berlogo moncong putih itu.
Seperti diketahui Tia yang merupakan anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, Dapil Banten I malah tiba-tiba digantikan Bonnie Triyana usai mengkritik keras kasus Pimpinan KPK Nurul Ghufron.
Sementara itu Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menanggapi santai bahwa pihaknya siap menghadapi upaya hukum Tia Rahmania.
Host : Mollyzatul Ulfa
Editor Video : Victory Arrival Hutauruk
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan