Рет қаралды 788
Mengapa PBNU Ikut Mengelola Perhutanan Sosial?
Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertanian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPP PBNU) Tri Chandra Aprianto memaparkan keikutsertaan lembaganya dalam pengelolaan perhutanan sosial, selain konsep teologis, juga karena NU sendiri menjadi bagian dari entitas Indonesia.
Chandra mengutip Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, perlu dilaksanakan.
[Video ini direkam pada Senin 23 September 2024].
___________
NU Online - Media Resmi Nahdlatul Ulama
Super App | Website | Tiktok | Twitter | KZbin | Instagram | Facebook | Spotify
Follow Us: linktr.ee/NUOn...
#nahdlatululama #nuonline #pbnu #perhutanansosial #hutan #air #lingkungan #lingkunganhidup #pemberdayaan #perubahaniklim #pemberdayaanmasyarakat #petani #pertanian #indonesia