Рет қаралды 26,050
Mengapa Yogyakarta menjadi daerah istimewa?
Sejak tahun 1950, Indonesia memberikan status otonomi kepada Yogyakarta yang kini kita kenal sebagai Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagai salah satu daerah dengan hak khusus, Yogyakarta memiliki keistimewaan yaitu adanya Kesultanan Yogyakarta yang menjadi pusat pemerintahan daerah.
Meskipun demikian, Yogyakarta masa kini juga berhadapan dengan beberapa tantangan baru yang perlu diselesaikan sebaik mungkin.
Polgov Talks kali ini akan membahas rentetan sejarah Kesultanan Yogyakarta dan status keistimewaannya bersama Bayu Dardias Kurniadi dan Ratnawati, Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan UGM.
Terhubung bersama kami di:
Facebook: Departemen Politik dan Pemerintahan UGM
Twitter: @dppugm
Instagram: @dppugm
Tiktok: @dppugm
Spotify: PolGov Podcast
Website: dpp.fisipol.ugm.ac.id