Рет қаралды 127,156
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Pada awal tahun ini, kepolisian dari Polda Jateng juga pernah meringkus kelompok penadah kendaraan bodong asal Pati dan Jepara.
Mereka dikenal sebagai Lengek Squad.
Kelima tersangka yang ditangkap masing-masing Puji Triono warga Tegalharjo, Trangkil, Pati; Suwarno warga Bajumulyo Juwana, Pati; Agung Prasetyo warga Wedarijaksa, Pati; dan Agus Purnomo, warga Bendana, Juwana Pati.
Keempatnya ditangkap ditangkap pada 30 Desember 2023 lalu.
Tersangka kelima, yakni Muhammad Nur Syam ditangkap di Sumedang, Jawa Barat, pada Senin 9 Januari 2024 lalu.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Simamora pada saat itu menjelaskan bahwa komplotan ini beraksi sejak tahun 2017.
Mereka ditangkap di akhir tahun 2023 setelah adanya aduan dari Asosiasi Leasing Indonesia yang merasa dirugikan oleh praktik kelompok ini. (*)
Editor : Mona Kriesdinar
Video : Afifudin (FIF)
Narator : Prisca Ruri
Produser : Ribut Raharjo
Sumber : Tribun Jateng
#TribunJogja #News #Berita