Bagaimana jika terkait hutang rumah, jika kita sebagai kreditur meninggal.
@HeruBasuki-j4p4 ай бұрын
MAAF SAYA MAU TANYA . SAYA ADA TANAH PENINGGALAN KAKEK SAYA DI JAKARTA TIMUR SELUAS 18500 METER PERSEGI DI WILAYAH CONDET DIBELI TAHUN 1972 DAN PELUNASAN 1973 . SEKARANG DI KUASAI PEMDA DKI JAKARTA TIMUR BAGAI MANA CARA MENGURUSNYA ???