Рет қаралды 10,981
Hukum Merayakan Maulid Nabi?
Mayoritas Ulama dari 4 Mazhab menghukumi memperingati maulid nabi Muhammad adalah mubah (boleh) dan bahkan Sunnah, hanya sebagian ulama mazhab Maliki saja yg menghukumi haram karena termasuk bid'ah.
Dasar hukum di bolehkannya adalah:
1. firman Alloh dalam surah Yunus 58:
Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan".
Ibnu Abbas menafsiri kata “fadhlullah” dengan ilmu Allah, dan “rahmatihi” dengan Rasulullah. Artinya, kita diperintahkan untuk berbahagia atas adanya “rahmatihi”, yaitu Rasulullah. Sedangkan, inti dari peringatan maulid Nabi adalah ungkapan bahagia atas kelahiran baginda Rasulullah. Dengan demikian, ayat ini mengisyaratkan disyariatkannya peringatan maulid Nabi Muhammad shallallahu a’laihi wasallam.
2. Hadist Rasulullah
Dari Abu Qatâdah Radhiyallahu anhu , sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa Senin, maka beliau menjawab: “Hari Senin adalah hari lahirku, hari aku mulai diutus, atau hari mulai diturunkannya wahyu”. (HR Muslim)
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “yauma wulidtu fihi” (itu adalah hari aku dilahirkan) adalah kalimat yang menekankan betapa hari tersebut sangat berharga bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga beliau berpuasa pada hari itu.
Sedangkan yg tidak membolehkan mayoritas berpegang pada dalil umum tentang larangan membuat-buat perkara baru (bid'ah) dan larangan menyerupai (tasyabbuh) pada kaum musyrikin.
Mengenai bid'ah seandainyapun dianggap perkara agama, sejak dahulu hingga saat ini tidak ada satupun ulama (yang membolehkan) menganggap perayaan maulid adalah bagian dari ibadah.
Sedangkan dalam hal menyerupai ummat agama lain karena mengagungkan nabi mereka seakan Tuhan, hal ini juga tidak benar, karena perintah untuk bershalawat dan salam turun dari Alloh SWT sendiri sehingga Rasulullah SAW selamanya adalah rasul utusan Alloh dan bukanlah Tuhan.
Bagi yg ingin merayakan maulid, silahkan rayakan dengan baik begitu pula dengan yang tidak merayakan tidak perlu menyalahkan mereka yg merayakannya.
#maulidnabi