Рет қаралды 11,698
Kebudayaan Daerah merupakan bagian dari Kebudayaan nasional yang dapat membentuk identitas dan karakter bangsa. Pemajuan Kebudayaan Daerah dilaksanakan berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.