Рет қаралды 50,371
Serangan judi online tetap saja gencar, bahkan kian masif dan membahayakan. Temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkini yang menyebutkan hampir 200 ribu anak dan remaja terpapar judol menguatkan hal itu. Pertanyaannya, seserius apa sebenarnya negara melindungi rakyatnya dari paparan berbahaya judol?
Pertanyaan itu perlu dan penting diapungkan karena di kala judol terus menggila, upaya aparat utamanya Polri untuk meringkus bandar-bandar besar masih sebatas kata-kata belaka. Sebulan lalu dikatakan ada empat bandar besar di Indonesia sudah terdeteksi, tapi hingga hingga kini belum jelas penindakannya.
Pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Ramdani bahwa dia pernah melaporkan seseorang yang kebal hukum berinisial T sebagai pengendali judol juga memantik pertanyaan. Laporan itu disampaikan Agustus 2023 lalu dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi dan dihadiri antara lain Kapolri dan Panglima TNI serta menteri dan menko terkait. Artinya, sudah hampir setahun nama 'Mr T' muncul. Namun, selama itu pula terjadi pembiaran hingga baru-baru ini Benny memunculkannya kembali.
Siapa sejatinya 'Mr T'? Sehebat dan sekuat apa dia sebenarnya? Soal kemampuan untuk meringkusnya, kiranya tak ada yang meragukan Polri. Tapi, masalah kemauan dan keberanian? Simak pembahasannya di Ordal, Obrolan Mendalam dari Orang-orang Dalam.
#judol #ppatk #BennyRamdani
click our website :
- Media Indonesia: mediaindonesia...
- E-paper Media Indonesia: epaper.mediain...
Follow official account MI Com di:
- Twitter Media Indonesia: / mediaindonesia
- Instagram Media Indonesia: / mediaindonesia
- Facebook Media Indonesia: / mediaindonesia
- TikTok Media Indonesia: / media_indonesia
Jangan lupa Follow the Media Indonesia channel on WhatsApp: whatsapp.com/c...