Рет қаралды 17,663
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan terkait gugatan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/2/2025).
Dalam sidang ini, tim hukum KPK menyerahkan barang bukti tertulis berupa surat admisnistrasi penindakan, surat penggeledahan dan penyitaan hingga surat dari Dewan Pengawas KPK.
Sementara itu, tim hukum Hasto menyebut 80 persen dari 153 bukti yang dibawa pihak KPK merupakan hasil salinan dan beberapa di antaranya merupakan bukti lama yang pernah disidangkan.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Streamer: Yonathan Niko Aditama
Bergabunglah sebagai channel member kami untuk mendapatkan video-video eksklusif. Klik link berikut ini:
/ @kompascom
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com.
Follow kami di media sosial:
Facebook: / kompascom
Instagram: / kompascom
Twitter: / kompascom
Tiktok: / kompascom