Рет қаралды 2,061,085
Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Bripka MT mencuat setelah korban menumpahkan curhatan di media sosial.
Korban merupakan seorang mahasiswi yang tengah magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin pada 4 Juli hingga 14 Agustus 2021.
Pelaku memperkosa dengan cara memberikan minuman berenergi yang telah dicampur obat-obatan. Saat tak berdaya, korban dibawa ke hotel dan diperkosa.
Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pelaku pun dijatuhi vonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh pengadilan.
Namun, banyak pihak yang keberatan dengan hukuman yang dinilai sangat ringan tersebut. pihak kampus dan tim advokasi korban mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk mempertanyakan keputusan jaksa.
Di sisi lain, Pelaku pemerkosaan, Bripka BT sempat mengajukan banding ke Polda Kalsel agar mendapat keringanan hukuman dan tidak dipecat. Namun, pelaku tetap dipecat secara tidak terhormat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Kompas TV/Arpawi | Abrar Effendi
Penulis: Andi Muhammad Haswar
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
#SuaraKompas #JernihkanHarapan