Рет қаралды 11,437
“Alim nahwu dan sharraf harga mati bagi ulama.” Begitulah tajuk untuk acara launching dan bedah kitab al-Amtsilah ‘ala Syarh al-Jurmiyah karya KH. Muhyiddin Khatib.
Sebagaimana subtansinya antara yang disampaikan KH. Ma’ruf Khozin selaku pembanding II pada acara tersebut; bahwa zaman yang kian memprihatinkan ini banyak dijumpai para da’i/ustaz-ustaz khususnya di media sosial yang menyampaikan fatwa-fatwa dengan dalil al-qur’an atau sunnah tanpa memahami seluk-beluk kajiannya yang begitu mendalam sehingga sangat mudah terucap kata haram atau bid’ah.
Berbeda halnya dengan kaum sarungan selaku anak cucu ulama nusantara memiliki pegangan berupa aqwal ulama salaf yang tertera dalam kitab-kitab kuning yang masih terjaga keasliannya sampai sekarang, disamping mereka juga diberi jamuan wajib berupa ilmu alat sebagai pendukung utama memahami nash sebagai dalil hukum syar’i.
Maka dari itu memahami bahasa Arab merupakan hal yang sangat penting bagi praktisi hukum islam terutama bagi mereka yang fokus pada istinbath nash karena ia termasuk di antara syarat seorang mujtahid, urgensitasnya menentukan produk hukum yang dihasilkan. Khilafiyah yang terjadi antar ulama madzhab sebagian besar terjadi karena perbedaan sudut pandang atau perkara lain yang tak lepas dari ruang lingkup teks-teks syariat.
________________________
Ikuti juga kami di:
Facebook: / mahadaly.situbondo
Instagram: www.instagram....
Website: mahadaly-situbo...
#kiaiafifuddinmuhajir #mahadalysitubondo