Рет қаралды 2,118,868
KPK: Kiamat Pemberantasan Korupsi (Part 3)
Ketua Badan Legislasi Supratman mengatakan revisi UU KPK tidak masuk prolegnas 2019. Tetapi, pasal 23 UU 12/2011, kata Supratman, UU boleh dibahas meskipun tidak masuk prolegnas, yakni bila ada kegentingan dan urgensi.
Tepat ketika Supratman usai mengatakan bahwa yang menentukan urgensi itu DPR dan pemerintah, Najwa bertanya, "Urgensinya apa?"
Supratman berkelit, lalu Najwa kembali mengajukan pertanyaan yang sama. Belum sampai Supratman berucap, Donal Fariz menyambar.
"KPK ini membahayakan bagi politisi," kata Donal Fariz.
(Narasi)
#KitaKPK #RevisiUUKPK #MataNajwa #Narasitv
Tonton juga part lainnya Mata Najwa eps. [KPK:Kiamat Pemberantasan Korupsi] dan episode lainnya di www.narasi.tv atau klik link di bawah.
Part 1 - bit.ly/2kr0S59
Part 2 - bit.ly/2kSVnfw
Part 3 - bit.ly/2kSVbwO
Part 4 - bit.ly/2lXZFm7
Part 5 - bit.ly/2kQUR1K
Part 6 - bit.ly/2lUcNJ9
Part 7 - bit.ly/2ktagFq
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di KZbin Channel:
- Narasi bit.ly/Subscrib...
- Narasi Newsroom bit.ly/Subscrib...
- Narasi Entertainment bit.ly/Subscrib...
- Narasi Stories bit.ly/Subscrib...
- Narasi Talks bit.ly/Subscrib...
- Narasi Sports bit.ly/Subscrib...
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow:
/ najwashihab
/ najwashihab
/ najwashihabofficial