Alhamdulillah, Barakallah. Terima kasih banyak Kyai
@srikandinr53362 жыл бұрын
Bab Dloman (Menanggung). Arti secara syara' yaitu : menanggung apa yang sdh saya tanggung, maksudnya tanggungan yg sdh nyata sedang diembannya. Hal ini bisa terjadi pada perihal penanggungan tentang bayar hutang seseorang, pembayaran mahar nikah, dan lainnya. Yang mana sebagai dlomin (sang penanggung) harus memiliki beberapa syarat yakni : # Si penanggung harus benar2 bisa mentasorrufkan uangnya dengan baik, (maksudnya pinter ngatur uang/membelajakan yg perlu). # Lalu penanggung ini juga harus memiliki banyak uang, supaya bisa menanggulangi tanggungan yg dialihkan pada dirinya. Baik itu untuk perkara hutang atau bayar mahar. Klo untuk pembayaran mahar ini di kitab ini tdi dijelaskan sang suami harus benar2 menjima' istri baru itu dulu. Klo belum dijima' sifat dlomannya masih belum resmi. (Ini adalah sumber dari imam Nawawi dan Rofi'i.) # Si dloman juga harus tahu nominal yang harus ditanggungnya, supaya lebih jelas membayarnya. Dan untuk madlmun 'anhu (org yg dihutangi oleh madlmun 'alaih) boleh menagih pada dlomin itu klo memang sdh kenal, atau madlmun pun juga bisa menagih pada dlomin utk menanggung pembayaran hutangnya. Intinya peristiwa ini bisa menolong seseorang ketika sedang sangat membutuhkan uang untk menyelesaikan hutangnya di tempo yang lebih panjang waktunya atau bahkan ada juga yg membebaskan bayarannya alias ora usah disaur.heheymb ..matur nuwun Yaii kagem ilmunipun mugi manfaat kagem sdyone yg mendengarkan channel ini..aamiin..jika ada yg kurang silahkan ditambahkan saja keterangannya. Mari kita belajar bersama. Terima kasih Yaii.
@rizkyariando3 жыл бұрын
Allhamdulillah Yai 🙏🏻 Maturnuwun ilmunipun Semoga Yai dan keluarga selalu di beri kesehatan Amin 🤲