Рет қаралды 1,231
Sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Keamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, berhasil digrebek Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (2/7/2024). Rumah tersebut merupakan pabrik narkoba yang memproduksi danja sintesis hingga ekstasi
Kabareskrim Komjen Polri Wahyu Widada menyebut bahwa petugasnya berhasil menyita barang bukti berupa 1,2 ton ganja sintetis siap edar. Petugas berhasil menyita bahan baku setara 2 ton produk jadi dalam penggerebekan tersebut.
Lebih lanjut, Wahyu menyebut bahwa pabrik ganja sintetis ini merupakan pabrik narkoba terbesar di Indonesia.
Dengan dipimpin oleh Warga Negara Asing asal Malaysia yang hingga saat ini masih diburu, polisi berhasil mengamankan 8 orang tersangka, yakni YC (23), FP (21), DA (24), AR (21), SS (28), RR(23), IR (25), dan HA (21)
Yuk Subscribe / @officialsindonews
Informasi selengkapnya klik www.sindonews....
Wa Channel: whatsapp.com/c...
Facebook : / sindonews
Instagram: / sindonews
Twitter: / sindonews
Tiktok: / sindonews
#narkotika