Рет қаралды 2,469
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Mataraman - David Yohanes
TRIBUN-VIDEO.COM- Kejaksaan Negeri Tulungagung menetapkan tersangka Kades Batangsaren, Kecamatan Kauman, Ripangi dalam perkara korupsi keuangan desa tahun 2014-2019, Kamis (8/8/2024).
Ripangi langsung ditahan bersama tersangka lainnya, Bendahara Desa Batangsaren, Komuroji.
Keduanya turun dari ruang penyidikan Kasi Pidsus Kejari Tulungagung pada pukul 16.21 WIB dengan mengenakan rompi tahanan Kejari Tulungagung. (*)
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Latif Ghufron Aula
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso