Рет қаралды 604
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Palestina mendesak masyarakat internasional untuk beramai-ramai menolak wacana yang digaungkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait relokasi warga Gaza.
Menurut Kementerian Luar Negeri Palestina, pemindahan warga Gaza jelas-jelas melanggar hukum internasional dan legitimasi internasional.
Dalam pernyataan resmi di X pada Selasa (28/1/2025), Kementerian Luar Negeri Palestina menegaskan wacana relokasi itu merupakan upaya genosida yang keji dan berpotensi mengacaukan stabilitas di Timur Tengah.
Dalam pernyataan yang sama, Palestina juga mendorong diciptakannya keputusan internasional yang mengikat untuk menghapuskan pendudukan Israel.
Sebab, pendudukan Israel di tanah Palestina sudah berlangsung selama puluhan tahun.
Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mulai meninggalkan Koridor Netzarim di Jalur Gaza.
Namun tentara IDF meninggalkan Gaza sembari menangis.
Mereka merasa kecewa lantaran usaha selama satu tahun terakhir ini sia-sia.
Dikutip dari Middle East Monitor, hal itu disampaikan tentara Israel yang berpartisipasi dalam serangan militer di Koridor Netzarim.
Mereka mengaku kesulitan bertahan hidup selama berbulan-bulan akibat perang dengan Hamas.
Program: Hot Topic
Editor Video: Irvan Nur Prasetyo