PANDUAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)

  Рет қаралды 1,562

Dukcapil Sawahlunto

Dukcapil Sawahlunto

Ай бұрын

Halo Sobat Dukcapil!
Identitas Kependudukan Digital atau IKD itu apa sih? kegunaannya apa aja sih?
IKD atau Identitas Kependudukan Digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan Dokumen Kependudukan dan Data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Aplikasi IKD dapat langsung di download masyarakat melalui google Play Store dan App Store.
Identitas Kependudukan digital ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko KTP-El, serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital. Identitas kependudukan digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Identitas Kependudukan Digital memiliki fungsi antara lain:
1. Pembuktian Identitas, memberikan penegasan bahwa penduduk bersangkutan adalah benar sebagaimana yang di akui oleh penduduk tersebut
2. Otentikasi Identitas, proses memverifikasi penduduk yang melakukan otentikasi 2 faktor dengan membadingkan data yang ada di database dengan data yang melekat pada diri penduduk (wajah, Sidik Jari)
3. Otorisasi Identitas, memberikan persetujuan akses layanan secara digital atau elektronik dengan memastikan bahwa orang yang menggunakan suatu layanan tersebut adalah orang yang benar.
IKD juga dapat digunakan sebagai pengganti KTP-el fisik pada saat Pemilu ataupun Pilkada berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum diatur bahwa dalam hal pemilih tidak dapat menunjukan KTP-el atau Suket, pemilih dapat menunjukan dokumen kependudukan berupa fotocopy KTP-el, foto KTP-el, KTP-el berbentuk digital atau dokumen kependudukan lainnya yang memuat identitas diri yang dilengkapi dengan foto dan informasi lengkap yang dapat menunjukan identitas seseorang secara akurat.
Untuk proses aktivasi IKD, menyesuaikan dengan Persyaratan identitas kependudukan digital sesuai pada Bab 2 Pasal 18 Ayat (2) Permendagri no 72 tahun 2022 yaitu :
1. Memiliki gawai (smartphone/ponsel pintar)
2. Telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah memiliki KTP-el fisik tetapi sudah melakukan perekaman
3. Memiliki e-mail dan nomor ponsel
Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar (screenshot), sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi
Adapun alur atau proses pembuatan/aktivasi Identitas Kependudukan Digital dapat dilihat pada video berikut yaa!
#dukcapilgodigital #dukcapilmelayanimasyarakat

Пікірлер
Identitas Kependudukan Digital
2:34
DISDUKCAPIL BANTUL
Рет қаралды 1,3 М.
AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL MELALUI VIDEO CALL
1:18
Dukcapil Sawahlunto
Рет қаралды 398
Slow motion boy #shorts by Tsuriki Show
00:14
Tsuriki Show
Рет қаралды 9 МЛН
39kgのガリガリが踊る絵文字ダンス/39kg boney emoji dance#dance #ダンス #にんげんっていいな
00:16
💀Skeleton Ninja🥷【にんげんっていいなチャンネル】
Рет қаралды 8 МЛН
НЫСАНА КОНЦЕРТ 2024
2:26:34
Нысана театры
Рет қаралды 1,4 МЛН
Cara Daftar Identitas Kependudukan Digital - Cara Buat Akun IKD atau KTP Digital
13:31
CARA DAFTAR IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DAN KEGUNAANYA
6:39
Dispendukcapil grobogan
Рет қаралды 72 М.
Cara Aktivasi E KTP menjadi IKD | Mudah dan Praktis Cukup pakai HP
6:20
Identitas Kependudukan Digital
3:25
Dukcapil Kota Yogyakarta
Рет қаралды 29 М.
3 Cara Download Kartu Keluarga Secara Online
8:25
Zona Lampung
Рет қаралды 3,4 М.
LANGKAH-LANGKAH AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL
1:50
Disdukcapil Kota Padang
Рет қаралды 73 М.
Slow motion boy #shorts by Tsuriki Show
00:14
Tsuriki Show
Рет қаралды 9 МЛН