Рет қаралды 92
Panduan Pembuatan Sertifikasi Halal Self Declare secara bertahap. Kami menyediakan pelayanan untuk pendampingan pembuatan sertifikasi halal self declare melalui lembaga pendamping Yayasan Sosial Pendidikan Dakwah Islam Robbani. Untuk Pelaksanaannya secara bertahap diseluruh kota Provinsi Banten. Simak dan ikuti langkahnya nanti ada pemberitahuan via deskripsi video.
Laman Panduan Sertifikasi Halal : shorturl.at/ilsV1
*Syarat dan ketentuan pengajuan sertifikat halal
1. Produk merupakan barang UMKM
2. Produk belum memiliki sertifikat halal
3. Produk bukan dari bahan daging-dagingan
4. Secara kasat mata, produk tersebut memang halal dari bahan dan pembuatannya
5. Pengajuan produk halal maksimal 3 produk
*Legalitas pendamping PPH
Nama: Mochammad Mugi Setiyanto
No. Register : 2303007889
Lembaga Pendamping : Yayasan Sosial Pendidikan Dakwah Islam Robbani
Surat Tugas : shorturl.at/DEFS5
Part 2 :
#sihalal #sertifikat #halal #banten #bpjph