Рет қаралды 17,548
Tim kuasa hukum dari enam terpidana kasus pasangan sejoli Vina dan Eky telah menerima panggilan untuk sidang Peninjauan Kembali (PK) yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon. Sidang yang dijadwalkan pada 4 September 2024 ini akan digelar secara terbuka mulai pukul 10.00 pagi.
Dalam surat panggilan yang diterima, sidang PK akan membahas permohonan untuk meninjau kembali putusan sebelumnya dengan melibatkan berbagai bukti baru atau novum yang telah disiapkan oleh pihak kuasa hukum.
Saka Tatal dan Jan Sangapan Hutabarat, yang merupakan perwakilan dari kuasa hukum, mengaku sudah siap menghadapi sidang tersebut dan telah mempersiapkan berbagai bukti baru untuk disampaikan.
Selain keenam terpidana utama yang akan menjalani sidang, kuasa hukum juga berharap agar sidang PK untuk kasus Sudirman bisa digabungkan dengan sidang PK para terpidana lainnya untuk efisiensi proses hukum.
Keenam terpidana yang akan menghadapi sidang PK adalah Rivaldi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, dan Eka Sandi. Sidang ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk memperoleh keadilan dengan menilai kembali keputusan yang telah dijatuhkan sebelumnya.
Yuk Subscribe / officialinews
Follow WA Channel: whatsapp.com/c...
Follow our Official TikTok / officialinews
Follow our Official Twitter / officialinews_
Like our Official Facebook / officialinews
Follow our Official Instagram / officialinews
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews www.inews.id
Okezone www.okezone.com
Sindonews www.sindonews.com
IDX Channel www.idxchannel...
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#kasusvina #vinacirebon #kasusvinacirebon