Рет қаралды 134,370
POS-KUPANG.COM - Ada peristiwa tak terduga dialami prajurit TNI dari Satgas Pamtas RI-PNG, Yonif 132/Bima Sakti saat melakukan patroli di tengah hutan belantara Papua.
Berdasarkan siaran resmi Satgas Yonif 132/BS yang diterima VIVA Militer, Senin 19 Juni 2023, dalam patroli itu, pasukan dibagi dalam dua tim. Satu tim dipimpin Sersan Satu Herman dan satu tim lainnya dipimpin Serda Dhiki dengan Mayor Inf Zulfikar sebagai poros gerakan.
Target utama dari patroli malam ini adalah menangkal segala bentuk pelanggaran perbatasan kedaulatan negara, termasuk menindak pelanggar lintas batas negara. Namun malam itu, yang ditemukan bukan sekadar warga pelintas batas ilegal.
Gerak geriknya mencurigakan. Mayor Inf Zulfikar pun memerintahkan Pasukan Bima Sakti untuk mengawasi pergerakan kedua pria itu.
Sembari mengawasi, pasukan bergerak mendekati. Tapi rupanya kedua pria itu menyadari kehadiran Pasukan Bima Sakti, sehingga mereka pun kabur melarikan diri.
Pasukan Bima Sakti tak mau gegabah dalam bertindak. Pengejaran dihentikan, sebab secara konstitusi, prajurit TNI tak boleh memasuki wilayah PNG secara ilegal.
Benda yang dibuang itu ternyata adalah dua ban dalam mobil. Tapi, yang terpenting bukan bannya. Pemeriksaan lebih detail pun dilakukan. Dan betapa terkejutnya Mayor Inf Zulfikar, ternyata ban dalam itu ada isinya.
Isinya adalah barang haram berupa narkotika jenis daun ganja alias mariyuana. Ganja yang ditemukan sudah dalam kondisi terbungkus rapi dalam 20 paket.
Kini kasus penyelundupan ganja itu telah dilaporkan ke Komando Pelaksana Operasi Korem 172/Praja Wira Yakti. Barang bukti ganja juga diserahkan untuk ditindaklanjuti.
(POS-KUPANG.COM, Lenny)
Source : VIVA.co.id
Video Editor : Lenny
#temuandihutanpapua #narkotika #narkoba #perbatasanpapuanugini #satgaspamtas #yonif132/bimasakti #opm #kkbpapua #poskupang #kupang #ntt