Рет қаралды 660,967
Meski Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres bukanlah nepotisme, tetapi Tim Hukum PDI Perjuangan tetap melanjutkan perlawanan dengan menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atas dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima pencalonan wakil presiden dari kubu nol dua. Lantas seberapa efektif gugatan ini? Prasidya Puspa bahas hal ini bersama dengan Gayus Lumbuun Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan dan Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran Fritz Edward Siregar.
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: / cnnindonesia
Instagram: / cnnindonesiatv
Twitter: / cnniddaily
TikTok: / cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia