Рет қаралды 28,739
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno angkat bicara terkait kasus Vina.
Oegroseno menyoroti ayah Eky Iptu Rudiana yang bisa di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
Menutur Oegroseno hal itu bisa terjadi jika Iptu Rudiana terbukti mempengaruhi saksi dan terpidana dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Editor Video : Fanry Maulana
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan