Рет қаралды 36,385
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Pegi Setiawan sempat menceritakan pengalamannya seusai bebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Saat di penjara, Pegi mengaku bahwa ia mendapatkan perlakuan buruk dari beberapa penyidik di Polda Jawa Barat (Jabar).
Namun, ia enggan untuk mengungkapkan identitas para penyidik tersebut dan pilih memaafkan para anggota polisi itu.
Alih-alih membeberkan polisi yang menyiksanya tersebut, Pegi justru menceritakan sisi baik polisi lainnya.
Polisi tersebut adalah Wadir (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) Tahti, Polda Jabar, Kompol Agus Mujianto.
Kompol Agus merupakan sosok pertama yang mengabarkan bahwa dirinya bebas dari status tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
Saat itu, Kompol Agus bersama dengan tahanan lain bertepuk tangan memberikan ucapan selamat untuk Pegi sembari melantunkan salawat.
Pegi mengaku, perlakuan Kompol Agus berbanding 180 derajat dengan perlakuan penyidik terhadapnya saat pertama kali ditangkap.
Host : Risya Fakhrana Nasution
Editor Video : Putri Chairunnisa
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan