Рет қаралды 9,195
MENGEMBALIKAN INDONESIA KEJAYAAN POROS MARITIME DUNIA | Laksda TNI AL [Purn] Soleman B. Ponto
Profil Laksamana Muda TNI Soleman B. Ponto, S.T., M.H., adalah seorang purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut yang saat berdinas militer menjabat Kepala Badan Intelijen Strategis. Soleman, merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut tahun 1978, ia berasal dari kecabangan Korps Pelaut dan mahir dalam bidang Intelijen
Kelahiran: 6 November 1955 (usia 65 tahun), Tahuna
Kebangsaan: Indonesia
Pendidikan: Akademi Angkatan Laut
Pangkat: Laksamana Muda TNI
Lahir: 6 November 1955 (umur 65); Tahuna, Sulawesi Utara
Masa dinas: 1978 - 2014
KEMARITIMAN
Masih Terjadi Tumpang Tindih Kebijakan
Tumpang tindih kebijakan kelautan atas sektor maritim menjadi penghambat utama penjabaran kebijakan Poros Maritim Dunia yang dicanangkan Pemerintah Indonesia. Tanpa kebijakan yang jelas, Indonesia tidak mampu memanfaatkan posisi strategis dalam kemaritiman dunia hingga saat ini. "Kemaritiman kita dicampur aduk dengan urusan kelautan.
Maritim itu jelas urusan pengangkutan lewat laut dan aktivitas manusia serta barang dari satu titik ke titik lain.
Dasar kebijakan kemaritiman Indonesia seharusnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Yang terjadi sektor maritim justru diatur dengan kebijakan kelautan. Ini dua hal yang berbeda," kata mantan Kepala Badan Intelijen Strategis Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto dalam diskusi "Indonesia Menuju Poros Maritim".
Keselamatan pelayaran yang wajib dipenuhi pemerintah dengan penyediaan navigasi laut dan penjaga pantai. Keberadaan penjaga pantai ini sudah diamanatkan dalam Pasal 276 UU No 17/2008. Namun, Badan Keamanan Laut yang dibentuk pemerintah justru mengacu pada UU No 32/2014 tentang Kelautan. Tanpa landasan hukum yang tepat, sektor maritim Indonesia tak akan berkembang. Tanpa kebijakan yang jelas, dalam Organisasi Maritim Internasional (IMO) dianggap berisiko bagi pelayaran niaga.
#pelautindonesia #porosmaritimdunia