Рет қаралды 12,938
Sobat Hijau, Kementerian LHK melepasliarkan 1 (satu) ekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) di Gunung Butak, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat pada Selasa (23/05). Macan tutul jawa merupakan satwa liar dilindungi ya Sobat Hijau.
Macan tutul yang diberi nama "Wahyu" ini berjenis kelamin jantan. Satwa yang diperkirakan berusia 6 tahun 11 bulan ini telah menjalani masa rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) dan dinilai telah layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
.
Kisahnya gini Sob, Wahyu turun ke pemukiman warga di Kecamatan Tanggeung, Cianjur, kemudian ditangkap dan diserahkan masyarakat kepada Kepolisian, yang selanjutnya dievakuasi oleh tim PPSC pada tanggal 21 Maret 2017 dan diperkirakan usia 10 bulan.
Kawasan TNGHS merupakan ekosistem hutan pegunungan tropis yang cocok menjadi habitat alami macan tutul jawa. Di mana ada 3 satwa kunci di kawasan ini selain macan tutul jawa, yaitu elang jawa dan owa jawa.
.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah menyelamatkan dan membantu dari proses rehabilitasi hingga pelepasliarannya pada hari ini. Semoga Wahyu dapat cepat beradaptasi dan berkembang biak ya Sobat Hijau. Salam lestari.
#klhk
#macantutuljawa
#macantutul
#satwakita
#konservasi
#tamannasional
#tamannasionalgununghalimunsalak
#tnghs