Рет қаралды 9,298
Puskod sbg Sub Satker dlm Pembangunan Zona Integritas menuju WBK, memiliki Tugas, Fungsi & Wewenang dlm Pembinaan & Administrasi Kodifikasi Materiil Pertahanan, terdiri dari Alutsista & Non Alutsista, Serta Pembina Jabatan Fungsional Kataloger
Hakekat Pembangunan Zona Integritas adalah membangun dan mengimplementasikan program RB secara baik untuk menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik, untuk mewujudkan hal tersebut Puskod Baranahan Kemhan melakukan 6 Aspek Pengungkit atau Area Perubahan, sebagai berikut:
1. Manajemen Perubahan
2. Penataan Tata Laksana
3. Sistem Manajemen SDM
4. Penguatan Akuntabilitas
5. Penguatan Pengawasan
6. Pelayanan Publik