Terimakasih untuk Liputannya, semoga semua catar dlm keadaan sehat dan bersemangat. Untuk Putriku Radha catar poltekim Bali stay happy and healthy... we miss you
@Fatmahu-dl3ud11 ай бұрын
Alhamdulillah anakku sellu mm doakan,sehat sellu,jaga makan.. moga sellu dalam lindungan Allah SWT
@asrara372411 ай бұрын
Alhamdulillah salam sehat dan semangat untuk semuanya 🇮🇩 dari Propinsi Papua Barat Kabupaten Fakfak Ananda Amalya Rajia Rimosan ( Alya ) 🇮🇩🇮🇩 Amiin
@danielpanaili384011 ай бұрын
Tetap semangat anak anak Catar Kemenkumham. Terimakasih kami ucapkan kepada Ka BPSDM dan Pembina.
Pelanggaran human rights tidak selalu kejahatan.!!! Terjemahan human rights ke dalam bahasa Indonesia adalah tidak tepat, bahkan salah. Deklarasi PBB Universal Declaration on Human Rights memakai dua istilah yang berbeda yakni human rights (hak manusiawi) dan fundamental human rights (hak asasi manusia). Sayangnya, dua istilah tersebut itu diterjemahkan persis terbalik. - Human rights seharusnya diterjemahkan menjadi hak manusiawi, malah diterjemahkan menjadi hak asasi manusia. - Seharusnya hak asasi Manusia adalah terjemahan Fundamental human rights. Jelas bahwa human right itu berbeda dengan fundamental human rights. Keduanya itu memang berbeda artinya. Banyak orang Indonesia yang memahami human rights memalui terjemahan yang salah itu, sehingga pemahaman dan aplikasi mereka tentang human rights juga salah demikian pula diskusi diskusi mengenai human rights menjadi tidak tepat. Jadi, terjemahan yang salah ini berdampak besar pada pemahaman dan penerapan human rights. Yang lebih parah lagi, banyak orang Indonesia mengucapkan “hak asasi manusia” (fundamental human rights), padahal yang dia maksudkan adalah human irghts (hak manusiawi). Kacau kan? Tidak semua pelanggaran human rights itu otomatis merupakan kejahatan. Kok bisa? Ya bisa lah. Keterangan mengenai hal itu dapat Anda baca pada artikel berikut ini yang berjudul: “Hak Asasi Manusia atau Hak Manusiawi” dalam Jurnal HAM yang diterbitkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Silahkan cari di Google artikel dengan judul: “Hak Asasi manusia atau Hak Manusiawi”.