Рет қаралды 36,894
Beberapa rumah di Cluster Setia Mekar Residance, Tambun, Bekasi, Jawa Barat, sudah dikosongkan setelah digusur.
Menurut pantauan Kompas.com, beberapa rumah sudah dikosongkan sejak dilakukan penggusuran.
Namun, ada satu rumah yang masih berpenghuni, kendati beberapa rumah lainnya telah dikosongkan.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 14 penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dihadapi ketidakpastian setelah Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II mengosongkan lahan pada Kamis (30/1/2025).
Eksekusi pengosongan lahan merujuk putusan Pengadilan Negeri Bekasi dengan nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997.
Obyek pengosongan berupa 27 bidang tanah seluas 3.100 meter persegi yang terdiri dari rumah dan ruko di lingkungan Cluster Setia Mekar Residence 2.
Padahal, para penghuni memiliki sertifikat hak milik (SHM).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#Peristiwa #Perumahanbekasi ##Vjlab
Artikel ini bisa dilihat di : video.kompas.c...