Рет қаралды 128
Sebulan yang lalu Selasa, 15 Oktober 2024, Lurah Taman Sari, Abdul Malik Raharusun bersama Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Petrix Arnyzona melakukan peletakan batu pertama program Penataan Kawasan TW.IV Kelurahan Taman Sari. Penataan Kawasan TW.IV melanjutkan TW.I dan II di Jl. Mangga Besar II yakni pembuatan pagar dan taman tepi kali beton.
Penataan Kawasan ini sesuai dengan SK Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, no. 92 tahun 2024, tentang Lokasi Penataan Kawasan Tingkat Kelurahan Triwulan III dan IV. Program yang wajib dilakukan Lurah untuk menata wilayah yang kumuh menjadi bersih, rapih, aman dan nyaman.
Rabu, 21 November 2024, Camat Taman Sari, Tumpal Matondang melakukan pengresmian Penataan Kawasan TW.IV Kelurahan Taman Sari. Tumpal memuji penataan kawasan yang meliputi pembuatan taman, pagar dan penerangan di tepi kali beton.
Sebelum penataan kawasan ini terdapat dua PKL pinggir kali, dan tidak terdapat taman serta pagar yang membatasi antara jalanan umum dan kali beton. Selain mengganggu estetika wilayah juga sangat mengganggu keselamatan pengendara dan pejalan kaki.
Saat ini kawasan Penataan Kawasan TW.IV selain cantic juga nyaman dan aman bagi pejalan kaki, pengendara motor dan juga menjadi ruang hijau warga sekitar.
Berikut foto-foto sebelum dan sesudah Penataan Kawasan Triwulan IV, Jl. Mangga Besar II, RT.005/RW.03, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat