Рет қаралды 77,583
Hari ini Seluruh SDm PKH mulai turun dalam rangka penyaluran bantuan dari kementerian sosial,
sebagaimana kita ketahui bahwa PKH dan program sembako, mengalami pengelompokan KPM Sejak Kementerian Sosial Republik Indonesia membuat surat dalam bentuk surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 101/HUK/2022 pada tanggal 27 Mei 2022 tentang Pelaksanaan Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). Maka dengan adanya surat keputusan ini, tentu saja ada perubahan terkait sasaran penerimanya dan pendamping sosial yang bertanggungjawab mendampingi program sembako dan PKH. Yah teman-teman Jadi program keluarga harapan jika dulunya dilaksanakan dengan basis atau pendekatan keluarga maka dengan terbitnya peraturan terbaru ini maka Pendekatan Program Sembako dan PKH dilaksanakan kepada Perseorangan dan Keluarga;. dan pengelompokan Program Sembako dan PKH dibagi 3 yaitu Kelompok, Pertama lansia (60 tahun keatas), penyandang disabilitas, dan anak tidak dalam keluarga. Kedua, kelompok yang terdiri kepala keluarga rentang usia antara 40 sampai dengan 60 tahun dan keluarga yang di dalamnya ada lansia danatau disabilitas. Jadi disini yang termasuk kepala keluarga (yaitu suami, jika suami meninggal maka kepala keluarga beralih ke istri) Dan kelompok ketiga yaitu keluarga rentang usia 40 tahun kebawah. Dari 3 pengelompokan penerima PKH an BPNT ini masing-masing pengelompokan ada perbedaan-perbedaan pendekatan program nya, meskipun ke tiga kelompok ini sebagai penerima PKH dan BPNT yah teman-teman. Nah seperti saat ini pendamping sosial PKH yang dikenal selama ini, tidak melulu mengurusi penyaluran PKH secara reguler, namun dilibatkan dalam proses bisnis bantuan sosial di luar PKH sebagaimana yang kita fahami selama ini. Tetapi ikut terlibat dalam program bantuan sosial yang kementerian sosial selain dari PKH. Dan untuk beberapa hari ini, pendamping PKH mulai turun lapangan dalam rangka memastika calon penerimanya ada ddan layak menerima bantuan dari kementerian sosial, yang meliputi.lansia tunggal, disabilitas tunggal, maupun anak yatim. Kementerian Sosial (Kemensos) mengajukan tambahan anggaran yang akan diberikan kepada anak yatim piatu, lanjut usia (lansia) dan disabilitas. Kemensos menyampaikan, anggaran tersebut rencananya untuk beberapa program. Antara lain, program asistensi rehabilitasi sosial (atensi) anak yatim piatu berupa bansos Rp 200.000 per bulan selama 12 bulan dengan target 946.863 orang. Kemudian, program permakanan (bantuan makanan) bagi lanjut usia sebesar Rp 21.000 per hari selama 365 hari dengan target 334.011 orang. Lalu, program permakanan bagi disabilitas sebesar Rp 21.000 per hari selama 365 hari dengan target 98.934 orang. Selanjutnya, program alat bantu aksesibilitas, rumah sejahtera terpadu, pahlawan ekonomi nusantara, serta bantuan penanganan korban bencana alam dan bencana sosial.
#pkh2022 #bansos2022 #bltbbm #bpnt2022