Рет қаралды 2,639
Dirjen GTK menerbitkan Surat Edaran Nomor :0559/B.B1/GT.02.00/2024 tertanggal 02 Februari 2024 tentang pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah untuk digunakan pemerintah daerah dan kepala satuan pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan dan menilai kinerja guru dan kepala sekolah. Selain itu, surat edaran Dirjen GTK itu memperjelas bahwa PMM merupakan alat bantu untuk memudahkan guru dalam mengelola pembelajaran dan meningkatkan kualitas melalui materi-materi dalam PMM dan bukan beban administrasi. Selengkapnya dapat di unduh di bawah ini:
Unduh SE : drive.google.com/file/d/1JizL...
#pengelolaankinerja #gurudan kepalasekolah