Рет қаралды 190,501
Video polisi dikeroyok di Jalan Soreang-Banjaran pada Rabu (21/12/2023) viral. Pelakunya terungkap dan kini sudah ditahan.
Dalam video itu, para pelaku terlihat beringas dan berutal saat mengeroyok polisi,
Namun, setelah diringkus dan digiring di Mapolresta Bandung, Jumat (22/12/2023), para pelaku yang merupakan anggota ormas ini tak berkutik, mereka hanya bisa tertunduk, tak sebuas dan seberingas saat melakukan pemukulan.
Mereka hanya bisa mengikuti intruksi polisi yang menggiringnya, dengan tangan diborgol satu sama lainnya, dan menggunakan pakaian tahanan berwarna biru.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, totalpelaku ada 4 orang dan satu masih buron.
Adapun tersangka yang telah diringkus, yakni TS, E.H, DS, A.S. Sedangkan korban adalah Bripka Chepy Dwiki yang bertugas unit Samapta Polsek Cimaung.
Kapolresta Bandung, menjelaskan, kejadian tersebut, berawal saat anggota polisi ini pulang melaksanakan kegiatan pengamanan.
Saat itu, korban sedang membeli susu untuk anaknya. Kemudian, saat perjalanan pulang, dia melihat anak muda cekcok dengan sopir sehingga membuat kemacetan.
Kusworo mengatakan, melihat ada yang sedang cekcok, polisi tersebut berusaha untuk melerai, saat itu anggota polisi menggunakan jaket.
"Pada saat melerai, tiba- tiba segerombolan ormas tersebut melakukan pemukulan, tak mengetahui bahwa korban adalah polisi.
Walau demikian, kata Kusworo, setelah jaket korban dibuka, para pelaku masih saja menyerang.
Atas perbuatannya, kata Kusworo, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP yaitu pengeroyokan, kemudian dilapisi dengan pasal 212 KUHP, tentang barang siapa yang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan kepada pejabat yang sah pada saat melaksanakan kedinasan.
#PolisiDikeroyok #PolisiBandungDikeroyok #OrmasBandung