Pengertian dan Penjelasan tentang Negara dan Konstitusi | materi PPKn

  Рет қаралды 7,353

Ani Sri Rahayu

Ani Sri Rahayu

Күн бұрын

Пікірлер: 97
@naqiyyaamaniyathooriq4119
@naqiyyaamaniyathooriq4119 3 жыл бұрын
Berdasarkan materi yang ibu sampaikan, dapat saya simpulkan: Negara memiliki tiga sifat yaitu: 1. Sifat Memaksa yakni memiliki kekuatan berupa kekuatan fisik seperti TNI, Polri, Parpol dab penegak hukum yang sah lainnya. 2. Sifat Monopoli yakni hak kekuasaan, hak demografi misalnya negara memiliki hak kekuatan mengakomodasikan SDA 3. Sifat mencakup semua yakni menghadirkan hukum berlaku untuk semua (tidak kebal hukum) Fungsi dari negara yaitu: 1. Mewujudkan keamanan dan ketertiban 2. Mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat 3. Fungsi pertahanan 4. Fungsi Keadilan Unsur-unsur terbentuknya negara yaitu: 1. Rakyat 2. Wilayah 3. Pemerintah yang berdaulat 4. Adanya pegauan dari Negara lain Konstitusi memiliki dua pengertian secara luas dan sempit: secara luas : ketentuan-ketentuan dasar secara sempit ; Piagam dasar atau UUD konstitusi memiliki dua macam, tertulis yaitu UUD dan tidak tertulis yaitu konvensi Hubungan antara Negara dan Konstitusi sangat erat. Dalam kehidupan bernegara hubungan konstitusi dan negara sangat krusial. Naqiyya Amaniya Thooriq (201710210311012) Agribisnis 7A
@imrondnrshd_7827
@imrondnrshd_7827 3 жыл бұрын
Imron Dwi Nursahid (2017-023/7A) Kesimpulannya adalah : 1.Negara adalah oraganisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat. pengertian ini mengandung nilai konstitutif dari sebuah negara yang menyaratkan adanya unsur dalam sebuah negara yaitu rakyat, wilayah, kedaulatan dan pengakuan dari negara lain. 2. Isilah konstitusi pada umumnya menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara. Sistem itu berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau memerintah negara. Peraturan-peraturan tersebut ada yang tertulis sebagai keputusan badan yang berwenang dan ada yang tidak tertulis yang berupa kebiasaan dalam praktik penyelenggaraan negara 3. Antara negara dan konstitusi mempunyai hubungan yang sangat erat. Karena melaksanakan konstitusi pada dasarnya juga melaksanakan dasar negara. 4. Pancasila sebagai alat yang digunakan untuk mengesahkan suatu kekuasaan dan mengakibatkan Pancasila cenderung menjadi idiologi tertutup, sehingga pancasila bukan sebagai konstitusi melainkan UUD 1945 yang menjadi konstitusi di Indonesia.
@deataufikkk
@deataufikkk 3 жыл бұрын
Dea Taufik (2017-057) Agr 7B Sifat negara ada 3 yaitu : 1. Sifat memaksa artinya memiliki kekuatan berupa kekuatan fisik yang tampak/nyata. 2. Sifat monopoli artinya dari rakyat, dikelola rakyat, dan untuk rakyat. 3. Sifat mencakup semua artinya menghadirkan hukum. Macam-macam fungsi negara : 1. Fungsi menjaga keamanan dan ketertiban. 2. Fungsi mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. 3. Fungsi pertahanan harus mempersiapkan keamanan negara dari ancaman dari dalam dan luar negeri. 4 Fungsi peradilan negara harus menegakkan hukum seadil-adilnya. Unsur-unsur pembentuk negara : 1. Rakyat, mempunyai peranan penting dalam menjalankan suatu negara. 2. Wilayah, tempat tinggal dimana rakyat negara tersebut tinggal, dan mutlak adanya dalam membentuk suatu wilayah. 3. Pemerintah, mengatur kehidupan warga negara. Sifat-sifat kedaulatan : 1. Permanen : bersifat selamanya. 2. Asli : asli dari negara itu sendiri tanpa campur tangan dari negara lain. 3. Bulat satu kesatuan : kekuasaan tidak terbagi-bagi dengan negara lain. 4. Mutlak tanpa batas : kedaulatan tidak dibatasi. Hubungan negara dan konstitusi merupakan hubungan konsekuensi logis, yang artinya bahwa tanpa konstitusi suatu negara tidak akan terbentuk. Karena melaksanakan konstitusi pada dasarnya juga melaksanakan dasar negara.
@anisrirahayu7306
@anisrirahayu7306 3 жыл бұрын
Luar biasa Dea Taufik sudah menyimak dgn baik. Semangat iya...
@nadhifasz
@nadhifasz 3 ай бұрын
makasih bu
@diobagus7393
@diobagus7393 3 жыл бұрын
Dio Bagus Setiawan (2017-089)/7B Sifat negara ada 3 : 1. Memaksa (penggunaan alat penegak hukum) dg tujuan melakasanakan UU yg ada. 2. Monopoli (hak prerogatif) dengan tujuan melarang atau menghalangi paham yg berseberangan dg paham bangsa. 3. Mencakup semua, dengan tujuan hukum berlaku untuk semuanya tanpa terkecuali. Fungsi negara : 1. Mewujudkan kesejahteraan dan Kemakmuran 2. Keamanan dan ketertiban 3. Pertahanan 4. Keadilan Unsur terbentuknya negara : Rakyat, wilayah, pemerintahan yang berdaulat, dan pengakuan pihak lain. Hubungan negara dan konstitusi merupakan hubungan konsekuensi logis yang artinya bahwa tanpa konstitusi suatu negara tidak akan terbentuk karena dengan melakukan konstitusi sama dengan melaksanakan dasar negara.
@anisrirahayu7306
@anisrirahayu7306 3 жыл бұрын
Luar biasa Dio bisa memahami materi dgn baik.... 😊😊😊👍👍👍
@yayangmesahandika1832
@yayangmesahandika1832 3 жыл бұрын
Yayang Mesa Handika (2017-071) 7B 1. Negara Negara merupakan suatu organisasi yang menempati suatu wilayah yang memiliki penduduk yang tinggal menetap yang pemerintahannya sah atau berdaulat untuk mencapai tujuan Bersama. Negara memiliki 3 sifat yaitu memaksa, monopoli, dan mencakup semua. Negara memiliki 4 fungsi yaitu mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, pertahanan, keadilan. Unsur-unsur negara terdiri dari rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat dan adanya pengakuan negara_negara lain. 2. Konstitusi Dalam arti luas konstitusi merupakan keseluruhan ketentuan dasar atau hokum dasar. Dalam arti sempit konstitusi merupakan piagam dasar atau undang dasar. Konstitusi diartikan sebagai peraturan yang mengatur suatu negara baik tertulis maupun tidak tertulis. 3. Hubungan negara dan konstitusi merupakan huybungan konsekuensi logis, yang artinya bahwa tanpa konstitusi suatu negara tidak akan terbentuk karena pada dasarnya melakukan konstitusi juga melaksanakan dasar negara.
@anisrirahayu7306
@anisrirahayu7306 3 жыл бұрын
semangat lagi Yayang... 😊😊😊
@faizikhsan5964
@faizikhsan5964 3 жыл бұрын
Berdasarkan materi yang disampaikan, yang saya dapatkan adalah : Negara adalah organisasi yang bertempat di suatu wilayah yang berdaulat mempunyai kekuasaan dan penduduk yang tinggal menetap di wilayah tersebut yang pemerintahnya sah atau berdaulat untuk mencapai tujuan bersama. Konstitusi dapat diartikan sebagai kumpulan dari peraturan bertatanegaraan yang bertujuan untuk membentuk aturan, mengatur, dan memerintah suatu negara. Sifat negara ada 3 yaitu : 1. Sifat memaksa artinya memiliki kekuatan berupa kekuatan fisik yang tampak/nyata. 2. Sifat monopoli artinya dari rakyat, dikelola rakyat, dan untuk rakyat. 3. Sifat mencakup semua artinya menghadirkan hukum. Macam-macam fungsi negara : 1. Fungsi menjaga keamanan dan ketertiban. 2. Fungsi mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. 3. Fungsi pertahanan harus mempersiapkan keamanan negara dari ancaman dari dalam dan luar negeri. 4 Fungsi peradilan negara harus menegakkan hukum seadil-adilnya.
@antanmaulana8771
@antanmaulana8771 3 жыл бұрын
Bagus Bantan M 001 Agribisnis 7A Berdasarkan uraian pada pembahasan, dapat saya simpulkan beberapa hal sebagai berikut: 1. Negara merupakan suatu organisasi di antara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang secara bersama-sama mendiami suatu wilayah (territorial) tertentu dengan mengakui adanaya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang ada di wilayahnya. 2. Konstitusi diartikan sebagai peraturan yang mengatur suatu negara, baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Konstitusi memuat aturan-aturan pokok (fundamental) yang menopang berdirinya suatu negara. 3. Antara negara dan konstitusi mempunyai hubungan yang sangat erat. Karena melaksanakan konstitusi pada dasarnya juga melaksanakan dasar negara.
@abdillahhasan8769
@abdillahhasan8769 3 жыл бұрын
Materi nya mudah dipahami, dan sangat bermanfaay sekali, terima kasih bu Abdillah Hasan (2017-112)
@126aisyahrahmaliaputri3
@126aisyahrahmaliaputri3 2 жыл бұрын
Nama : Aisyah Rahmalia Putri Nim : 202110330311126 Kelas : Kedokteran B
@murniyati2080
@murniyati2080 3 жыл бұрын
izin bertanya bu, mohon jelaskan secara rinci agar saya bisa di impelementasikan kepada orang lain dimohon untuk meminta pendapatnya apa hubungan kontitusi dengan dasar negara ? mengapa negara harus mempunyai landasan konstitusi ? dan bagaimana strategi untuk mencapai tujuan negara indonesia ?
@efendimuhammad3600
@efendimuhammad3600 3 жыл бұрын
Moh. Ruslan efendi (201710210311084) Berdasatkan materi yang disampaikan yang dapat saya simpulkan adalah : 1. Negara adalah sebagai alat dari masyarakat yg mempunyai kekuasaan untuk mengatur gejala² yang ada di masyarakat 2. Konstitusi memiliki arti luas & sempit. Arti Luas ialah keseluruhan ketentuan dasar atau hukum dasar dan arti sempit ialah piagam dasar atau undang dasar. Konstitusi ialah suatu aturan untuk mengatur suatu negara baik tertulis atau tidak tertulis
@anisrirahayu7306
@anisrirahayu7306 3 жыл бұрын
Ruslan... Semangat nyimak nya luar biasa... Tetap semangat iya... 😊😊👍👍👍
@bagussatrioutomo9653
@bagussatrioutomo9653 3 жыл бұрын
Terima kasih ibu ilmunya, semoga ilmunya berkah dan channelnya berkembang pesat..... Bagus Satrio Utomo (201710210311113)
@emmazulfia7168
@emmazulfia7168 3 жыл бұрын
Emma Zulfia Sahara (201710210311083)agribisnis 7B dari materi yg telah disampaikan , dapat disimpulkan : negara •> suatu organisasi yang menempati suatu wilayah yang pemerintahannya sah/berdaulat untuk mencapai tujuan negara sifat2 dari negara sejatinya memiliki 3sifat yaitu: memaksa(sarana kekuatan fisik : penegak hukum) , sifat monopoli ( mempunyai hak dan kewajiban tersendiri), sifat mencangkup semuanya (menghadirkan hukum untuk semua kalangan tanpa kecuali) konstitusi •> piagam dasar/UUD/Dokumen lengkap tentang peraturan dasar negara jadi, peran negara dan konstitusi yaitu tanpa konstitusi suatu negara tidak terbentuk, posisi negara dan konstitusi menempatkan sangat sangat krusial dalam kehidupan bertata negaraan suatu negara.
@anisrirahayu7306
@anisrirahayu7306 3 жыл бұрын
Luar biasa Emma... sudah menyimak materi dengan baik.... 👍👍👍
@alfianramasaputra9414
@alfianramasaputra9414 3 жыл бұрын
Alfian Rama Saputra (201710210311048) 7B Berdasarkan materi yang telah ibu sampaikan, kesimpulan yang saya dapatkan adalah sebagai berikut: 1.Negara adalah oraganisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat. pengertian ini mengandung nilai konstitutif dari sebuah negara yang menyaratkan adanya unsur dalam sebuah negara yaitu rakyat, wilayah, kedaulatan dan pengakuan dari negara lain. 2. Isilah konstitusi pada umumnya menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara. Sistem itu berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau memerintah negara. Peraturan-peraturan tersebut ada yang tertulis sebagai keputusan badan yang berwenang dan ada yang tidak tertulis yang berupa kebiasaan dalam praktik penyelenggaraan negara 3. Antara negara dan konstitusi mempunyai hubungan yang sangat erat. Karena melaksanakan konstitusi pada dasarnya juga melaksanakan dasar negara. 4. Pancasila sebagai alat yang digunakan untuk mengesahkan suatu kekuasaan dan mengakibatkan Pancasila cenderung menjadi idiologi tertutup, sehingga pancasila bukan sebagai konstitusi melainkan UUD 1945 yang menjadi konstitusi di Indonesia
@anisrirahayu7306
@anisrirahayu7306 3 жыл бұрын
Alfian... Sudah sangat baik dalam menyimak materi kali ini...😊😊😊👍👍👍👍
@zainalkhalis27
@zainalkhalis27 3 жыл бұрын
Zainal Khalis (201710210311093)(agribisnis7b) kesimpulan Negara adalah oraganisasi tertinggi yang berada di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat. pengertian ini mengandung nilai konstitutif dari sebuah negara yang menyaratkan adanya unsur dalam sebuah negara yaitu rakyat, wilayah, kedaulatan dan pengakuan dari negara lain. sifat sifat negara ada 3 yaitu: a. sifat memaksa b. sifat monopoli c. sifat mencakup semuanya fungsi negara terdiri dari: a. mewujudkan keamanan dan ketertiban b kesejahteraan dan kemakmuran c. mewujudkan pertahanan d. mewujudkan keadilan unsur-unsur terbentuknya negara a. rakyat b. wilayah c. pemerintah yang berdaulat d. adanya pengakuan dari negara lain kositusis dalam arti luas adalah keseluruhan ketentuan dasar atau hukum dasar dan arti sempit ialah piagam dasar atau undang dasar. Konstitusi ialah suatu aturan untuk mengatur suatu negara baik tertulis atau tidak tertulis
@anisrirahayu7306
@anisrirahayu7306 3 жыл бұрын
Zainal sudah sangat baik mengikuti dan memahami materi... tetap semangat Zaenal... 😊😊😊👍👍👍👍
@faisalrafdi2009
@faisalrafdi2009 3 жыл бұрын
Materi nya mudah dipahami, dan terima kasih bu Faizal Rafdi (2017-142)
@yasmin-dn8yq
@yasmin-dn8yq 3 жыл бұрын
Dita Yasmin Pratiwi 201710210311080 / Agribisnis 7B Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa belompok manusia yg bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui ada satu pemerintahan yg mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. sifat - sifat negara ada 3 yaitu: 1. Sifat memaksa = negara mempunyai kekuatan yang memaksa dengan saran kekuatan fisik (TNI, POLRI, partai politik, alat penegak hukum sah lainnya) fungsi sifat memaksa ini agar warga negara bisa melaksanakan seluruh peraturan perundang undangan yang telah disepakati dan disahkan. 2. Sifat monopoli = artinya negara memiliki hak prerogatif, mempunyai hak kekuasaan tersendiri. misal ada suatu paham yg tdk disetujui dan tdk sesuai dgn cara pandang bangsa indonesia, dengan kekuatan monopoli bisa melarang paham tersebut ada di Indonesia 3. Sifat mencakup semua = menghadirkan hukum berlaku untuk semuanya tanpa pandang buluh, salah satunya adalah produk peraturan perundang undangan yang harus dipatuhi seluruh warga Indonesia. konstitusi adalah keseluruhan peraturan-peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, yang mengatur secara mengikat tentang cara penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu negara. Hubungan negara dan konstitusi merupakan hubungan konsekuensi logis yang artinya bahwa tanpa konstitusi suatu negara tidak akan terbentuk karena dengan melakukan konstitusi sama dengan melaksanakan dasar negara.
@anisrirahayu7306
@anisrirahayu7306 3 жыл бұрын
Luar biasa... Dita rupanya mengikuti materi secara cermat. Semoga bisa menambah referensi kita semua sbg warga negara Indonesia...
@bethaniaprithadela4706
@bethaniaprithadela4706 3 жыл бұрын
Bethania Prithadela (201710210311062) Agribisnis 7B Berdasarkan materi yang telah ibu sampaikan, kesimpulan yang saya dapatkan adalah sebagai berikut: Negara adalah oraganisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat. pengertian ini mengandung nilai konstitutif dari sebuah negara yang menyaratkan adanya unsur dalam sebuah negara yaitu rakyat, wilayah, kedaulatan dan pengakuan dari negara lain. Sifat-sifat negara ada tiga yaitu: 1. Sifat memaksa 2. Sifat monopoli 3. Sifat mencakup semua Fungsi negara terdiri dari : 1. Mewujudkan keamanan dan ketertiban 2. Kesejahteraan dan kemakmuran 3. Mewujudkan pertahanan 4. Mewujudkan keadilan Isilah konstitusi pada umumnya menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara. Sistem itu berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau memerintah negara. Peraturan-peraturan tersebut ada yang tertulis sebagai keputusan badan yang berwenang dan ada yang tidak tertulis yang berupa kebiasaan dalam praktik penyelenggaraan negara Antara negara dan konstitusi mempunyai hubungan yang sangat erat. Karena melaksanakan konstitusi pada dasarnya juga melaksanakan dasar negara. Pancasila sebagai alat yang digunakan untuk mengesahkan suatu kekuasaan dan mengakibatkan Pancasila cenderung menjadi idiologi tertutup, sehingga pancasila bukan sebagai konstitusi melainkan UUD 1945 yang menjadi konstitusi di Indonesia
@anisrirahayu7306
@anisrirahayu7306 3 жыл бұрын
Bethania sudah luar biasa...bisa memahami materi dgn baik... 😊😊👍👍👍👍
@nurafifatulazizah1745
@nurafifatulazizah1745 3 жыл бұрын
terimakasih bu atas penyampaian materinya, Jadi saya dapat menyimpulkan bahwa negara dan konstitusi mempunyai hubungan yang sangat erat karena melaksanakan konstitusi juga melaksanakan dasar negara, Juga pancasila termasuk sarana untuk mengesahkan suatu kekuasaan. Nur Afifatul Azizah_201710210311039 Agribisnis 7A
@puspitarahmawati5587
@puspitarahmawati5587 3 жыл бұрын
Puspita Rahmawati (201710210311094) Berdasarkan materi yang disampaikan, yang saya dapatkan adalah : * Negara adalah organisasi yang bertempat di suatu wilayah yang berdaulat mempunyai kekuasaan dan penduduk yang tinggal menetap di wilayah tersebut yang pemerintahnya sah atau berdaulat untuk mencapai tujuan bersama. * Konstitusi dapat diartikan sebagai kumpulan dari peraturan bertatanegaraan yang bertujuan untuk membentuk aturan, mengatur, dan memerintah suatu negara. Sifat negara ada 3 seperti : ~Sifat memaksa artinya memiliki kekuatan berupa kekuatan fisik yang tampak/nyata, contoh: polisi,penegak hukum. ~Sifat monopoli artinya dari rakyat, dikelola rakyat, dan untuk rakyat. ~Sifat mencakup semua artinya menghadirkan hukum. Contohnya seperti peraturan undang-undang. Macam-macam fungsi negara adalah: ~Fungsi menjaga keamanan dan ketertiban. ~Fungsi mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. ~Fungsi pertahanan harus mempersiapkan keamanan negara dari ancaman dari dalam dan luar negeri. ~Fungsi peradilan negara harus menegakkan hukum seadil-adilnya. Unsur-unsur pembentuk negara seperti : ~Rakyat, mempunyai peranan penting dalam menjalankan suatu negara. ~Wilayah, tempat tinggal dimana rakyat negara tersebut tinggal, dan mutlak adanya dalam membentuk suatu wilayah. ~Pemerintah, mengatur kehidupan warga negara. Sifat-sifat kedaulatan adalah: ~Permanen : bersifat selamanya. ~Asli : asli dari negara itu sendiri tanpa campur tangan dari negara lain. ~Bulat satu kesatuan : kekuasaan tidak terbagi-bagi dengan negara lain. ~Mutlak tanpa batas : kedaulatan tidak dibatasi. * Peran negara dan konstitusi : tanpa konstitusi suatu negara tidak terbentuk, posisi negara dan konstitusi sangat krusial dalam kehidupan bertatanegara.
@puputarfiani5009
@puputarfiani5009 3 жыл бұрын
Terima kasih bu atas penyampaian materinya, Dwi Putri Arfiani(2017-125) Agribisnis 7C
@kristianafrensiska5717
@kristianafrensiska5717 3 жыл бұрын
Terimakasih ibu, materinya mudah dipahami dan sangat bermanfaat.. Kristiana Frensiska (2017...050) (7B)
@anisrirahayu7306
@anisrirahayu7306 3 жыл бұрын
Kristiana... sangat luar biasa dalam memahami materi... Tetap semangat iyaa... 😊😊😊👍👍👍
@arifaizalexandyk8327
@arifaizalexandyk8327 3 жыл бұрын
Arifaizal Exandyk 201710210311043(7A) negara dan kontitusi menempati posisi yang krusial negara adalah suatu organisasi yang menempati suatu wilayah yang memiliki penduduk yang tinggal menetap yang pemerintahnya bisa mengatur penduduk untuk berdaulat kontitusi kontitusi keseluruhan ketentuan dasar atau undang dasar
@anisrirahayu7306
@anisrirahayu7306 3 жыл бұрын
Arif sudah sangat baik daya simaknya... Tetap semangat Arif... 😊😊😊👍👍👍👍
@septyndoachmad2580
@septyndoachmad2580 3 жыл бұрын
Septyndo achmad inzaghi 201710210311041 Agribisnis 7A 1. Negara Negara adalah kumpulan komunitas masyarakat Syarat” terbentuk negara adalah adanya wilayah, masyarakat, dan pemerintah Menurut plato “negara adalah manusia berukuran besar yang ingin maju, berkembang, dan berevolusi” Berdasarkan teori tersebut dapat di simpulkan bahwa negara memiliki suatu tujuan bersama untuk kemajuan Negara mempunyai sifat, fungsi, dan unsur Sifat negara sejatinya ada 3 1. Memaksa : negara mempunyai sifat kekuatan yng bersifat memaksa dengan sarana kekuatan fisik yang berasal dari TNI, polri, parpol, aprat penegak hukum lain yang berfungsi untuk mengatur warga negara sesuai aturan tata negara 2. Monopoli : bersifat menguasai sesuai paham negara dan juga mempunyai akomodir untuk sumber daya yang ada dan di kelola oleh dan untuk masyarakat 3. Mencakup semua : semua sama di mata hukum undang undang yang berlaku Fungsi negara Ada 4 fungsi negara yaitu 1. Mewujudkan keamanan dan ketertiban 2. Mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran 3. Mewujudkan pertahanan 4. Mewujudkan keadilan Unsur - unsur terbentuknya negara 1. Rakyat 2. Wilayah 3. Pemerintah yang berdaulat 4. Adanya pengakuan dari negara lain (de jure & de facto) Konstitusi Konstitusi secara luas : keseluruhan ketentuan dasar atau hukum dasar Konstitusi secara sempit : piagam dasar atau undang - undang dasar negara Konstitusi tertulis : undang - undang dasar ( disepakati ) Konstitusi tidak tertulis : konvensi, ada tapi kehadiran nya tidak bertentangan dengan undang - undang Negara hubungan nya erat dengan konstitusi karena bersifat logis Dan krusial dalam kehidupan bernegara seperti paket sehingga menjadi suatu kesatuan
@azizahfirrizqi7733
@azizahfirrizqi7733 3 жыл бұрын
Azizah Firrizqi 201710210311067 / 7B negara merupakan suatu organisasi yg menempati suatu wilayah yg didalamnya terdapat suatu penduduk yang hidupnya tidak berpindah pindah atau permanen yang memiliki pemerintahan sah yang berdaulat untuk mencapai suatu tujuan bersama. negara merupakan suatu organisasi yang sifatnya khas, berbeda dengan organisasi kemasyarakatan lainnya. sifat - sifat negara ada 3 yaitu: 1. Sifat memaksa -> negara mempunyai kekuatan yang memaksa dengan saran kekuatan fisik (TNI, POLRI, partai politik, alat penegak hukum sah lainnya) fungsi sifat memaksa ini agar warga negara bisa melaksanakan seluruh peraturan perundang undangan yang telah disepakati dan disahkan. 2. Sifat monopoli -> artinya negara memiliki hak prerogatif, mempunyai hak kekuasaan tersendiri. misal ada suatu paham yg tdk disetujui dan tdk sesuai dgn cara pandang bangsa indonesia, dengan kekuatan monopoli bisa melarang paham tersebut ada di Indonesia 3. Sifat mencakup semua -> menghadirkan hukum berlaku untuk semuanya tanpa pandang buluh, salah satunya adalah produk peraturan perundang undangan yang harus dipatuhi seluruh warga Indonesia Fungsi negara ada 4: 1. Mewujudkan keamanan dan ketertiban -> negara harus meredam adanya tindakan konflik dan polemik yang ada 2. Mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran 3. Mewujudkan pertahanan -> negara harus mempunyai kesiapan menghadapi kemungkinan terjadinya serangan/ancaman dari luar maupun dalam negeri 4. Mewujudkan keadilan -> negara harus bisa menegakkan supremasi hukum yang seadil adilnya bagi seluruh warga Indonesia Unsur - unsur terbentuknya suatu negara: 1. Rakyat 2. Wilayah 3. Pemerintahan yang berdaulat, kedaulatan memiliki sifat antara lain permanen, asli, bulat satu kesatuan, dan mutlak. 4. Adanya pengakuan dari negara lain Konstitusi adalah suatu norma sistem politik dan hukum bentukan pemerintahan negara. Konstitusi dalam arti luas adalah keseluruhan ketentuan - ketentuan dasar. Kontitusi dalam arti sempit adalah piagam dasar atau undang undang dasar. Konstitusi tertulis salah satunya adalah undang undang dasar, konstitusi tdk tertulis adalah konfensi (suatu kebiasaan yang kehadirannya tdk melanggar UUD 1945 dan Pancasila)
@anisrirahayu7306
@anisrirahayu7306 3 жыл бұрын
Azizah.... Sangat luar biasa dalam memahami materi.... 😍😍😍👍👍👍👍👍
@aryamaulana4028
@aryamaulana4028 3 жыл бұрын
Terimakasih bu materinya Arya maulana (2017-106)
@achseptianofebrian2754
@achseptianofebrian2754 3 жыл бұрын
terimaksih bu sangat bermanfaat Ach Septiano Febrian Widianto (2017_103) Agribisnis VIIC
@lusiliananingrums8163
@lusiliananingrums8163 3 жыл бұрын
Terimakasih ilmunya sangat bermanfaat , Lusi Liana Ningrum (2017-108)
@cindydwi6248
@cindydwi6248 3 жыл бұрын
Cindy Dwi Aprelia Sari (201710210311040) 7A Berdasarkan materi yang disampaikan, yang saya dapatkan adalah : 1. negara -definisi Negara diartikan suatu organisasi yang menempati suatu wilayah (memiliki penduduk yang tinggal menetap) yang pemerintahnya sah atau berdaulat untuk mencapai tujuan bersama. -sifat, fungsi, dan unsur *negara memiliki 3 sifat yaitu memaksa, monopoli, dan mencakup semua *negara memiliki 4 fungsi yaitu mewujudkan keamanan dan ketertiban, mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, pertahanan, keadilan. *unsur unsur negara terdiri dari rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat dan adanya pengakuan negara2 lain 2. Konstitusi -definisi Konstitusi memiliki defini sacara arti luas dan sempit. Arti luas adalah keseluruhan ketentuan dasar atau hukum dasar dan arti sempit adalah piagam dasar atau undang dasar. Konstitusi diartikan sebagai peraturan yang mengatur suatu negara baik yang tertulis maupun tidak tertulis. 3. Hubungan negara dan konstitusi -merupakan hubungan konsekuensi logis, yang artinya bahwa tanpa konstitusi suatu negara tidak akan terbentuk. Karena melaksanakan konstitusi pada dasarnya juga melaksanakan dasar negara
@randomlyrandom2546
@randomlyrandom2546 3 жыл бұрын
Terkma kasih Bu, ilmunya sangat bermanfaat, Nurul Najwa (2017-156)
@bagusmadya1248
@bagusmadya1248 3 жыл бұрын
Nama Satya Tubagus Arimadya 201710210311046 Tujuan dari konstitusi lebih terkait dengan : 1.Berbagai lembaga-lembaga kenegaraan dengan wewenang dan tugasnya masing-masing. 2.Hubungan antar lembaga negara 3.Hubungan antar lembaga negara (pemerintah) dengan harga negara( rakyat). 4.Adanya jaminan atas hak asasi manusia 5.hal-hal lain yang sifatnya mendasar sesuai dengan tuntutan jaman.
@shaniadesty8858
@shaniadesty8858 3 жыл бұрын
Terimakasih ibuk atas penyampaian materinya. Shania Desty H (2017-042) Agribisnis 17A
@andriirawan3127
@andriirawan3127 3 жыл бұрын
Terimakasih bu sangat jelas pemaparan ilmu nya , Andri Irawan (2017-147)
@ahmadmuslih3086
@ahmadmuslih3086 3 жыл бұрын
Ahmad muslih (201710210311019) 7A Berdasarkan materi yang disampaikan, yang saya dapatkan adalah : 1. negara -definisi Negara diartikan suatu organisasi yang menempati suatu wilayah (memiliki penduduk yang tinggal menetap) yang pemerintahnya sah atau berdaulat untuk mencapai tujuan bersama. -sifat, fungsi, dan unsur *negara memiliki 3 sifat yaitu memaksa, monopoli, dan mencakup semua *negara memiliki 4 fungsi yaitu mewujudkan keamanan dan ketertiban, mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, pertahanan, keadilan. *unsur unsur negara terdiri dari rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat dan adanya pengakuan negara2 lain 2. Konstitusi -definisi Konstitusi memiliki defini sacara arti luas dan sempit. Arti luas adalah keseluruhan ketentuan dasar atau hukum dasar dan arti sempit adalah piagam dasar atau undang dasar. Konstitusi diartikan sebagai peraturan yang mengatur suatu negara baik yang tertulis maupun tidak tertulis. 3. Hubungan negara dan konstitusi -merupakan hubungan konsekuensi logis, yang artinya bahwa tanpa konstitusi suatu negara tidak akan terbentuk. Karena melaksanakan konstitusi pada dasarnya juga melaksanakan dasar negara
@shoffiebunga3203
@shoffiebunga3203 3 жыл бұрын
Terimakasih bu atas ilmu nya yg bermanfaat shoffie bunga agribisnis c 2017-121
@zhafiralohdina1405
@zhafiralohdina1405 3 жыл бұрын
Terimakasih bu sangat bermanfaat ilmunya, zhafira lohdina febri (2017-139)
@renaldospw2497
@renaldospw2497 3 жыл бұрын
Terima Kasih Bu Sangat Bermanfaat Ilmunya, Renaldo Septian P W (2017-107)
@indrayusuflesmana2526
@indrayusuflesmana2526 3 жыл бұрын
Indra Yusuf Lesmana 201710210311037 Agribisnis A Berdasarkan materi yang disampaikan, yang saya dapatkan yaitu, sbb: 1. Negara Negara diartikan suatu organisasi yang menempati suatu wilayah (memiliki penduduk yang tinggal menetap) yang pemerintahnya sah atau berdaulat untuk mencapai tujuan bersama. -sifat, fungsi, dan unsur *negara memiliki 3 sifat yaitu memaksa, monopoli, dan mencakup semua *negara memiliki 4 fungsi yaitu mewujudkan keamanan dan ketertiban, mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, pertahanan, keadilan. *unsur unsur negara terdiri dari rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat dan adanya pengakuan negara2 lain 2. Konstitusi Konstitusi memiliki defini sacara arti luas dan sempit. Arti luas adalah keseluruhan ketentuan dasar atau hukum dasar dan arti sempit adalah piagam dasar atau undang dasar. Konstitusi diartikan sebagai peraturan yang mengatur suatu negara baik yang tertulis maupun tidak tertulis. 3. Hubungan negara dan konstitusi -merupakan hubungan konsekuensi logis, yang artinya bahwa tanpa konstitusi suatu negara tidak akan terbentuk. Karena melaksanakan konstitusi pada dasarnya juga melaksanakan dasar negara.
@aryelmunir8954
@aryelmunir8954 3 жыл бұрын
Terimah kasih bu sangat bermanfaat ilmunya. Ary agustinawati el munir (2017-109)
@dwicoalviandri
@dwicoalviandri 3 жыл бұрын
Nama dwico alviandri Nim : 201710210311045 Dari materi yang dijelaskan saya menyimpulkan bahwa : 1. Negara adalah organisasi yang bertempat di suatu wilayah yang berdaulat mempunyai kekuasaan dan penduduk yang tinggal menetap di wilayah tersebut dan patuhi oleh penduduk wilayah tersebut. 2. Konstitusi Bisa dikatakan sebagai kumpulan dari peraturan bertatanegaraan yang bertujuan untuk membentuk auturan, mengatur, dan memerintah suatu negara. Suatu negara perlu konstitusi agar bisa menjalankan kehidupan bernegara dengan baik. 3. Sifat negara ada 3 yaitu: - sifat memaksa artinya memiliki kekuatan berupa kekuatan fisik yang tampak/nyata contohnya : TNI,polisi, penegak hukum - sifat monopoli artinya dari rakyat, dikelola rakyat, dan untuk rakyat - sifat mencakup semua artinya menghadirkan hukum, contohnya produk peraturan perundang-undangan dan di patuhi oleh warga negara yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban warga negara 4. Macam-macam fungsi negara: - fungsi menjaga keamanan dan ketertiban - fungsi mewujutkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya - fungsi pertahanan harus mempersiapkan keamanan negara dari ancaman dari dalam dan luar negeri - fungsi peradilan artinya negara harus menegakkan hukum seadil-adilnya. 5. Unsur-unsur pembentuk negara Rakyat : mempunyai penanan penting dalam menjalankan suatu negara. Wilayah : tempat tinggal dimana rakyat negara tersebut tinggal, dan mutlak adanya dalam membentuk suatu wilayah Pemerintah :bertujuan untuk mengatur kehidupan warga negara, memberikan kedaulatan kekuasaan dimana negara lain 6. Sifat sifat kedaulatan -permanen : bersifat selamanya -asli : asli dari negara itu sendiri tanpa campur tangan dari negara lain -bulat satu kesatuan : kekuasaan tidak terbagi bagi dengan negara lain -mutlak tanpa batas : kedaulatan tidak di batasi, adanya pengakuan dari negara lain secara "De Jure dan De Facto" artinya de jure di akui menurut/secara hukum dan de facto diakui secara fakta/bukti yg berupa wilayah, rakyat, dan pemerintah. 7. Konstitusi secara luas : keseluruhan ketentuan dasar/hukum dasar. Konstitusi secara Sempit : piagam dasar atau undang undang dasar atau suatu dokumen lengkap tentang peraturan-peraturan dasar negara 8. Konstitusi tertulis : UUD keberadaannya disepakati oleh suatu negara contohnya indonesia Konstitusi tidak tertulis : konvensi benar adanya, tetapi kehadirannya tidak bertentangan dengan uud dan pancasila, contohnya musyawarah dan mufakat 9.peran negara dan konstitusi : Tanpa konstitusi suatu negara tidak terbentuk, posisi negara dan konstitusi menempatkan sangat krusial dalam kehidupan bertatanegaraan suatu negara. Terima kasih bu telah menyampaikan materi tentang negara dan konstitusi🙏🏼
@selbyhamzah7362
@selbyhamzah7362 3 жыл бұрын
Terimakasih bu sangat bermanfaat ilmunya, moh selby hamzah (2017-115)
@pmmumm52banjartengah67
@pmmumm52banjartengah67 3 жыл бұрын
Nama: Bambang Prasetyo Nim : 201710210311076 Kelas: Agribisnis 7B Sinopsis Negara merupakan organisasi yang memiliki wilayah berdaulat dan memiliki kekuasaan serta penduduk yang tinggal di wilayah tersebut. Sedangkan konstitusi dapat diartikan sebagai ketentuan atau dasar hukum yang mengatur suatu negara. Negara memiliki sifat, macam-macam fungsi negara, dan sifat sifat kedaulatan yang dijadikan acuan dalam tujuan bernegara. Negara dan kontitusi memiliki hubungan yang logis, yang dapat diartikan apabila suatu negara tidak ada konstitusi, maka tnegara tidak akan terbentuk. Karena pada dasarnya menjalankan konstitusi juga sama dengan melaksanakan dasar negara.
@candrawidyapratama5971
@candrawidyapratama5971 3 жыл бұрын
NAMA : CANDRA WIDYA PRATAMA NIM : 201710210311027 KELAS : AGRIBISNIS 7A A. PENGERTIAN NEGARA Negara dalam pengertian sederhana dapat dipandang sebagai suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Dalam pengertian yang lain, negara didefinisikan sebagai alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala ke kuasaan dalam masyarakat. Kita dapat juga menyebut negara sebagai suatu wilayah yang terdiri atas penduduk yang diperintah untuk mencapai satu kedaulatan. B. SIFAT, FUNGSI, DAN UNSUR NEGARA 1. Sifat-Sifat Negara Negara adalah suatu bentuk organisasi yang khas, yang menjadikan dirinya berbeda dengan organisasi kemasyarakatan yang lainnya. Hal ini dilihat dari sifat-sifatnya yang khas atau khusus. Sifat-sifat khusus ini pada hakikatnya merupakan perwujudan dari kedaulatan yang dimiliki negara dan yang hanya tedapat negara saja. Miriam Budiardjo dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik menyatakan bahwa sifat-sifat negara terdapat ada tiga antara lain sebagai berikut. a) Sifat memaksa b) Sifat monopoli c) Sifat mencangkup semua 2. Fungsi-Fungsi Negara Negara dapat dipandang sebagai kumpulan manusia yang hidup bersama untuk mewujudkan tujuan bersama. Setiap negara mempunyai tujuan nasional yang berbeda-beda. Namun, pada hakikatnya mempunyai tujuan akhir yang sama, yaitu untuk mewujudkan kebahagian bagi rakyatnya. Antara tujuan negara dan dan fungsi negara terdapat hubungan yang erat. Tujuan negara adalah cita-cita yang hendak dicapai oleh negara. Sedangkan fungsi negara adalah peranan negara untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Macam-macam fungsi negara adalah sebagai berikut: a) Fungsi keamanan dan ketertiban b) Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya c) Fungsi pertahanan d) Fungsi peradilan 3. Unsur-Unsur Terbentuknya Negara Unsur negara merupakan bagian yang sangat penting dalam terbentuknya negara, tanpa unsur-unsur tersebut negara tidak dapat terbentuk. Unsur unsur negara dikelompokkan dalam dua macam, yaitu secara konstitutisional meliputi rakyat, wilayah, pemerintahan yang berdaulat, sedangkan yang kedua adalah unsur deklaratif meliputi pengakuan dari negara lain. Kemudian agar negara dapat dikatakan sebuah negara maka harus memenuhi unsur-unsur yang mesti dijadikan patokan untuk membentuk suatu negara, yaitu sebagai berikut: a) Rakyat b) Wilayah c) Pemerintah yang berdaulat d) Adanya pengakuan dari Negara lain C. KONSTITUSI 1. Pengertian Konstitusi Konstitusi berasal dari dari bahasa Inggris "constitution" atau bahasa Belanda "constitutie" adalah sebuah Norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara. Istilah konstitusi mempunyai 2 pengertian sebagai berikut: a) Pengertian luas, konstitusi merupakan keseluruhan dari ketentuan-ketentuan dasar atau hukum dasar. b) Pengertian sempit, konstitusi berarti piagam dasar atau undang-undang dasar, yaitu suatu dokumen lengkap mengenai peraturan-peraturan dasar negara. 2. Konstitusi dasar hukum a) Tertulis b) Tidak tertulis
@dwikyputra2232
@dwikyputra2232 3 жыл бұрын
Nama : Dwiky Putra Iriawan NIM : 201710210311072 Berdasarkan materi yang disampaikan, kesimpulan yang di dapatkan adalah sebagai berikut: 1.Negara adalah organisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat. pengertian ini mengandung nilai konstitutif dari sebuah negara yang menyaratkan adanya unsur dalam sebuah negara yaitu rakyat, wilayah, kedaulatan dan pengakuan dari negara lain. 2. Isilah konstitusi pada umumnya menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara. Sistem itu berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau memerintah negara. Peraturan-peraturan tersebut ada yang tertulis sebagai keputusan badan yang berwenang dan ada yang tidak tertulis yang berupa kebiasaan dalam praktik penyelenggaraan negara 3. Antara negara dan konstitusi mempunyai hubungan yang sangat erat. Karena melaksanakan konstitusi pada dasarnya juga melaksanakan dasar negara. 4. Pancasila sebagai alat yang digunakan untuk mengesahkan suatu kekuasaan dan mengakibatkan Pancasila cenderung menjadi idiologi tertutup, sehingga pancasila bukan sebagai konstitusi melainkan UUD 1945 yang menjadi konstitusi di Indonesia
@rahmatpujipurwanto6122
@rahmatpujipurwanto6122 3 жыл бұрын
Nama: Rahmat puji purwanto Nim :201710210311038 (kls A) Negara dan Konstitusi Sipnosis Pengertian negara, sebagai suatu organisasi pd suatu wilayah tertentu yg mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan di taati oleh rakyatnya. Dan dalam pengertian lain negara adalah alat dari masyarakat yg mempunyai kekuasaan utk mengatur hubungan-hubungan manusia dlm masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dlm masyarakat. Sifat negara Ada 3 sifat negara ini: Pertama,sifat memaksa yang artinya disini negara itu memiliki sifat memaksa dengan menggunakan sarana kekuatan fisik, ini berasal dari TNI,POLRi, politik atau penegak hukum sah lainnya. Sifat memaksa ini fungsinya supaya warga negara bisa melaksakan peraturan UUD yang telah disepakati jika peraturan ini tidak di patuhi maka negara bisa memberikan sanksi berupa penjara,denda. Kedua, sifat monopoli atau menguasai yang dimana memiliki hak kekuasaan tersendiri contoh suatu paham yang tidak disetujui yng tidak seusai dengan cara pandang indonesia maka bisa dilawan paham itu menggunakan sifat monopoli contoh komunisme Ketiga, mencakup kesemuaan, artinya negara menghadirkan hukum berlaku untuk semua tidak ada orang yang kebal hukum tanpa terkecuali. Fungsi negara, Ada 4 fungsi yaitu: 1. Mewujudkan keamanan dan ketertiban, merupakan tugas negara untuk merealisasikan ditengah tengah masyarakat, contoh negara harus meredakan konflik di negaranya. 2. Mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya, sebagai salah satu tujuan suatu negara. 3. Mewujudkan pertahanan, diartikan negara harus mempunyai kesiapan kemungkinan serangan dari LN 4. Mewujudkan keadilan, artinya negara harus bisa menegakan hukum, sebagaimana menghukum orang yang bersalah dan membenarkan orang yang benar. Unsur-unsur terbentuknya negara : Pertama, rakyat penting menghadirkan rakyat karena kehadiran rakyat sangat penting untuk meng agendakan suatu negara Kedua, wilayah identikan dengan tempat tinggal rakyat digambarkan suatu daratan,lautan, ekstrateritorial dan batas-batas wilayah Ketiga, pemerintahan yang berdaulat, fungsi dan tujuan supaya bisa mengatur bangsa dan negara juga memberikan kekuasaan dimata negara lain. Sifat-sifat kedaulatan : 1. Permanen,artinya selamanya 2. Asli, harus dari negara itu sendiri bukan dari atasnya. 3. Bulat satu kesatuan, artinya kekuasaan tidak terbagi-bagi 4. Mutlak, tanpa batas artinya kedaulatan tidak dibatasi Keempat, adanya pengakuan dari negara lain melihat dari peranan dari faktor deruye dan de fakto Artinya deruye, dari aspek hukum sedangkan de fakto unsur-unsur terbentuk nya negara itu sendiri yaitu rakyat,wilayah,dan pemerintahan yang berdaulat. Konstitusi, berasal dari bahasa inggris kontitusien sedangkan dari bahasa belanda kontituti yang artinya suatu norma sistem politik dan hukum bentukan negara. Dua pemahaman konstitusi: Arti luas, merupakan keseluruhan dasar-dasar atau hukum dasar Artisempit, piagam dasar atau UUD suatu dokumen lengkap peraturan-peraturan dasar negara. Konstitusi ada yang tertulis dan juga tidak tertulis. Yang tertulis : 1. UUD artinya keberadaan nya disepakati suatu bangsa yang ada dalam negara contoh nya Indonesia Yang tidak tertulis : 1. Konfengsi, contohnya suatu kehadirannya tidak bertentangan dengan UUD dan pancasila kehadiranya untuk support UUD ataupun pancasila. Kesimpulan : Pertama, Pengertian negara, sebagai suatu organisasi pd suatu wilayah tertentu yg mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan di taati oleh rakyatnya. Kedua, Konstitusi berasal dari bahasa inggris kontitusien sedangkan dari bahasa belanda kontituti yang artinya suatu norma sistem politik dan hukum bentukan negara. Jadi hubungan negara dan kosntitusi erat sekali yang hubungannya membawa konsekuensi logis diartikan tanpa konstitusi suatu negara tidak akan terbentuk, posisi kosntitusi dan negara sangat krusial dlm kehidupan bertata negara.
@wondrynv
@wondrynv 3 жыл бұрын
Mantab sekali bu kajiannya👍👍 Vera Yunita Wulandari 201710210311102 Agribisnis 7C
@unikahasriliani7655
@unikahasriliani7655 3 жыл бұрын
Ilmu yang disampaikan sangat bermanfaat, terimakasih telah menyampaikan dengan baik bu. Unika hasriliani (201710210311096) Agri 7C
@rahmatmuzakir1188
@rahmatmuzakir1188 3 жыл бұрын
Saya selalu hadir Bu Nama : Rahmat Mudzakir Husayn , NIM : 201710210311176, Kelas : Agribisnis 7D
@evanyapriliana9290
@evanyapriliana9290 3 жыл бұрын
Terimakasih bu materinya sangat menarik Evany Apriliana 201710210311138
@rohmatlukhi7112
@rohmatlukhi7112 3 жыл бұрын
Nama : Rohmat Lukhi Affandhi Nim. : 201710210311035 Dari materi bab Negara dan Konstitusi Saya berpendapat bahwa suatu negara yang akan berdiri dan berdaulat wajib memiliki salah satu persyaratan yang sangat mendasar yaitu memiliki dasar negara dan konstitusi yang dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
@nurkholidiaaningtyas7069
@nurkholidiaaningtyas7069 3 жыл бұрын
Terimakasih Bu Alhamdulillah jadi lebih paham. Nur Kholidia Aningtyas (201710210311178) agri 7D
@alifiacahayani6560
@alifiacahayani6560 3 жыл бұрын
Terima kasih bu atas ilmunya, semoga berkah 🙏 (Alifia Cahayani / agribisnis 7C / 201710210311100)
@nandaalifia509
@nandaalifia509 3 жыл бұрын
Nama : Nanda Alifia Rachmah NIM :201710210311085 Kelas : Agribisnis 7B Berdasarkan materi yg ibu sampaikan, pelajaran yg bisa saya ambil adalah : A. PENGERTIAN NEGARA Negara dalam pengertian sederhana dapat dipandang sebagai suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Dalam pengertian yang lain, negara didefinisikan sebagai alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala ke kuasaan dalam masyarakat. Kita dapat juga menyebut negara sebagai suatu wilayah yang terdiri atas penduduk yang diperintah untuk mencapai satu kedaulatan. B. SIFAT, FUNGSI, DAN UNSUR NEGARA 1. Sifat-Sifat Negara Negara adalah suatu bentuk organisasi yang khas, yang menjadikan dirinya berbeda dengan organisasi kemasyarakatan yang lainnya. Hal ini dilihat dari sifat-sifatnya yang khas atau khusus. Sifat-sifat khusus ini pada hakikatnya merupakan perwujudan dari kedaulatan yang dimiliki negara dan yang hanya tedapat negara saja. Miriam Budiardjo dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik menyatakan bahwa sifat-sifat negara terdapat ada tiga antara lain sebagai berikut. a) Sifat memaksa b) Sifat monopoli c) Sifat mencangkup semua 2. Fungsi-Fungsi Negara Negara dapat dipandang sebagai kumpulan manusia yang hidup bersama untuk mewujudkan tujuan bersama. Setiap negara mempunyai tujuan nasional yang berbeda-beda. Namun, pada hakikatnya mempunyai tujuan akhir yang sama, yaitu untuk mewujudkan kebahagian bagi rakyatnya. Antara tujuan negara dan dan fungsi negara terdapat hubungan yang erat. Tujuan negara adalah cita-cita yang hendak dicapai oleh negara. Sedangkan fungsi negara adalah peranan negara untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Macam-macam fungsi negara adalah sebagai berikut: a) Fungsi keamanan dan ketertiban b) Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya c) Fungsi pertahanan d) Fungsi peradilan 3. Unsur-Unsur Terbentuknya Negara Unsur negara merupakan bagian yang sangat penting dalam terbentuknya negara, tanpa unsur-unsur tersebut negara tidak dapat terbentuk. Unsur unsur negara dikelompokkan dalam dua macam, yaitu secara konstitutisional meliputi rakyat, wilayah, pemerintahan yang berdaulat, sedangkan yang kedua adalah unsur deklaratif meliputi pengakuan dari negara lain. Kemudian agar negara dapat dikatakan sebuah negara maka harus memenuhi unsur-unsur yang mesti dijadikan patokan untuk membentuk suatu negara, yaitu sebagai berikut: a) Rakyat b) Wilayah c) Pemerintah yang berdaulat d) Adanya pengakuan dari Negara lain C. KONSTITUSI 1. Pengertian Konstitusi Konstitusi berasal dari dari bahasa Inggris "constitution" atau bahasa Belanda "constitutie" adalah sebuah Norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara. Istilah konstitusi mempunyai 2 pengertian sebagai berikut: a) Pengertian luas, konstitusi merupakan keseluruhan dari ketentuan-ketentuan dasar atau hukum dasar. b) Pengertian sempit, konstitusi berarti piagam dasar atau undang-undang dasar, yaitu suatu dokumen lengkap mengenai peraturan-peraturan dasar negara. 2. Konstitusi dasar hukum a) Tertulis b) Tidak tertulis
@anisrirahayu7306
@anisrirahayu7306 3 жыл бұрын
Luar biasa... Nanda sudah menyimak materi dengan sangat baik... 😊😊😊👍👍👍👍
@anamjunaidi7058
@anamjunaidi7058 3 жыл бұрын
Terimakasih bu Muhammad an'am junaidi (201710210311146)
@febialvian3105
@febialvian3105 3 жыл бұрын
Terima kasih bu ani pelajar hari ini Febi Alvian Zulkarnaen (201710210311110
@ridhosiddiq7930
@ridhosiddiq7930 3 жыл бұрын
Terimakasih bu semoga ilmu nya bermanfaat untuk masa depan, ahmad ridho siddiq (201710210311099/7C)
@liaputrib4345
@liaputrib4345 3 жыл бұрын
Sangat bermanfaat sekali ilmunya, terima kasih bu sudah berbagi ilmu Lia Putri Bahari (201710210311128) Agri 7C
@indahpermata306
@indahpermata306 3 жыл бұрын
Terimakasih bu ilmu nya sangat bermanfaat " Indah Permatasari 201710210311137 Agribisnis 7C
@giatyvany8456
@giatyvany8456 3 жыл бұрын
terimakasih bu atas ilmunya. sekarang saya jadi mengerti bahwasannya negara dan konsitusi adalah suatu lembaga yg tidak dapat di pisahkan kan terkait degan satu hubungan dan lainnya . 🙏🏻 agia tyvany subagio (201710210311036) agribisnis 7a
@rifanjuna1893
@rifanjuna1893 3 жыл бұрын
Sangat bermanfaat ilmunya bu M. Rifan junaedi (201710210311130)
@jumratulanisa289
@jumratulanisa289 3 жыл бұрын
Terimakasih ilmunya bu, Saya Jumratul Anisa 201710210311161 Agribisnis 7D
@himayatulkhusnah7499
@himayatulkhusnah7499 3 жыл бұрын
Terima kasih bu sangat bermanfaat dan sangat jelas sekali materinya (Himayatul khusnah 201710210311171 - agribisnis 7D)
@vrchannel7863
@vrchannel7863 3 жыл бұрын
Terimakasih buk untuk materinya sangat bermanfaat bagi kami. Verawati (201710210311160) Agribisnis 7D
@chistina5928
@chistina5928 3 жыл бұрын
Terimakasih bu ilmunya sangat menarik & bermanfaat Chistin Ambarwati (201710210311180) / Agri7D
@dindadianing240
@dindadianing240 3 жыл бұрын
Terimakasih bu, sangat bermanfaat ilmunya Dinda Dianing Ratri (201710210311104)
@gilangrama2420
@gilangrama2420 3 жыл бұрын
Terima kasih atas ilmunya bu, Gilang Ramadhan 201710210311151
@sarahainunpuspaningtias6890
@sarahainunpuspaningtias6890 3 жыл бұрын
Terima kasiiih ilmunya ibu🙏,sarah ainun puspaningtias (201710210311173)
@gittagestrapratama2909
@gittagestrapratama2909 3 жыл бұрын
terimakasih ibu, dari video nya dari video ini saya dapat memahami bahwa negara dan konstitusi merupan hubungan yang krusial dalam kehidupan bertatanegara sehingga ketika suatu negara berdiri tentunya harus memiliki konstitusi. Nama :gitta gestra pratama Nim :201710210311030
@dellalisdiawati2330
@dellalisdiawati2330 3 жыл бұрын
Terimakasih bu, materi nya sangat bermanfaat 👍 Della Lisdiawati (201710210311157)
@ranadhirmalvin8178
@ranadhirmalvin8178 3 жыл бұрын
Ranadhir Malvin Luvian (201710210311159)
@pitalokarayi4376
@pitalokarayi4376 3 жыл бұрын
Terimakasih bu ilmunya sangat bermanfaat dan mudah di pahami 🙏🏻. Pitaloka rayi pangesti ( 201710210311118)
@alifiacahayani6560
@alifiacahayani6560 3 жыл бұрын
Terima kasih bu atas ilmu yg sudah diberikan 🙏. Alifia Cahayani (201710210311100)
@mellamonicap7742
@mellamonicap7742 3 жыл бұрын
Terimakasih bu ilmunya, sangat bermanfaat dan mudah dipahami🙏🏻 . Mela Monika Pratiwi (201710210311162)
@fathurrohman2550
@fathurrohman2550 3 жыл бұрын
Terimakasih buk . Sangat bermanfaat ilmunya Achmad Yani Faturohman (2017-134)
@rosasalsabila3652
@rosasalsabila3652 3 жыл бұрын
Terimakasih bu Rosa salsabila 201710210311158 (agri 7d)
@sonaekaarumbia5165
@sonaekaarumbia5165 3 жыл бұрын
Terumakasih bu ilmunya sangat bermanfaat💜 Sona eka arumbia (201710210311166)
Pengertian dan Penjelasan tentang Demokrasi Indonesia | materi PPKn
17:44
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA | Seri Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
27:57
Je peux le faire
00:13
Daniil le Russe
Рет қаралды 22 МЛН
when you have plan B 😂
00:11
Andrey Grechka
Рет қаралды 63 МЛН
Pengertian Negara & Unsur-unsur Negara | Seri Pengetahuan
15:10
Dwi Warli
Рет қаралды 2,6 М.
PNS Ini Hasilkan Milyaran Rupiah Dari Internet! | Helmy Yahya Bicara
47:40
Helmy Yahya Bicara
Рет қаралды 900 М.
Nilai dan Norma Konstitusional UUD NRI 1945
12:42
GCED ISOLAedu
Рет қаралды 29 М.
Implementasi UUD 1945 - Soal TWK CPNS 2023
19:08
doseNdeso
Рет қаралды 123 М.
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
21:28
beti nur hayati
Рет қаралды 2,4 М.
BAHAS TUNTAS TWK CPNS UUD 1945 + TRIK HAPALANNYA
17:36
Ibnu Ismantoro
Рет қаралды 8 М.