Рет қаралды 256,160
TEMPO.CO - Dalam empat tahun, penambangan nikel di Konawe Utara mencapai 10 ribu hektare. Lebih dari 83 persen penambangan nikel membabat hutan alam di kabupaten itu. Sekitar 5 hektare penambangan tanpa izin dari Kementerian Kehutanan dan berada di area moratorium. Konsesi PT Antam seluas 16 ribu hektare turut digaruk. Lebih dari 48 juta metrik ton nikel ilegal senilai Rp 36 triliun dari konsesi Antam dikirim ke smelter Cina di Morowali dan Morosi. Nikel ilegal itu dicuci menggunakan dokumen terbang. Aparat dan pejabat membekingi penambangan ilegal di sana. Maraknya penambangan ilegal menghidupkan ekonomi setempat meski masyarakat menyadari lingkungannya rusak. Liputan ini hasil kerja sama Majalah Tempo dengan Greeen Peace Indonesia dalam program Rainforest Journalist Investigation Pulitzer Center.
Subscribe: / tempovideochannel
Official Website: www.tempo.co
Official Video Channel on Website: video.tempo.co
Facebook: / tempomedia
Instagram: / tempodotco
Twitter: / tempodotco