Bendera Pusaka atau Sang Saka Merah Putih tidak lagi dikibarkan, karena kondisinya sudah lapuk, yang dikibarkan di setiap HUT RI adalah duplikatnya, itupun di Istana Negara. Jadi Bendera yang dikibarkan/dipasang di tempat lain bukanlah Bendera Pusaka atau Sang Saka, melainkan Sang Merah Putih atau Sang Dwi Warna.