Bagaimana nasib dosen2 yang rajin menulis, riset, kemudian nasib jurnal jurnal yg pada menerima tulisan, apakah nilai SKP hasil kinerja akan disamakan dengan orang yg menulis, riset kurang
@muhammadkhafid71478 ай бұрын
Kita tunggu juknisnya pak. Kita yakin hal hal tersebut sudah dipertimbangkan. Kita semua masih menunggu juknis dari Kemdikbud ristek
@muhammadkhafid7147 Жыл бұрын
Materi ini dipotong dari video panjang live streaming Sosialisasi Tata Kelola Jabatan Fungsional Dosen Berdasarkan PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Pemotongan materi ini bermaksud untuk menjaga durasi dan fokus perhatian pada materi yang khusus disampaikan oleh Bapak HARYOMO DWI PUTRANTO, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2023
@arifmunandar60538 ай бұрын
Sedih banget... Dengan aturan ini, mau dibawa kemana kualitas pendidikan tinggi kita.. Jika ini berjalan terus 3-5 th kedepan saya kok yakin kalau kualitas dan kuantitas publikasi dosen di Indonesia bakal merosot semerosotnya...
@gadrigadriaman8353 Жыл бұрын
Dengan peraturan ini PNS dari guru atau dari fungsional Ahli Madya IV/b yg pindah menjadi dosen, berapa diberi angka kreditnya dan apa jabatan akademiknya? Trm ksh
@asihlestari272 ай бұрын
Mohon ijin bapak.. mau bertanya kalau saya dosen dari PTS sudah memiliki jabatan fungsional Lektor 300... kemudian ktrima cpn 2023 formasi asisten ahli.. apakah nantinya Lektor 300 saya bisa diakui?
@muhammadkhafid71472 ай бұрын
Secara teknis, bisa ditanyakan kepada bagian kepegawaian. Karena barangkali ada kebijakan yang berbeda di perguruan tinggi masing masing.
@Nurul-co9wg9 ай бұрын
Bukan angin segar bagi dosen. Karya kita dihargai secara borongan dlm bentuk angka koefisien yg sgt kecil. Setiap tahun dosen LK hanya bisa ngumpulkan 37.5 bila SKP baik. Untuk naik dr 4a ke 4b butuh 4 tahun.
@muhammadkhafid71479 ай бұрын
Baik bu Nurul. Pernyataan bu Nurul sangat bisa diterima. Di satu sisi memang demikian. Tapi di sisi lain, aturan baru yang sampai saat ini juknis kemdikbudnya belum keluar, juga ada untungnya yaitu berupa kepastian bagi dosen untuk naik pangkat dalam 4 tahun. Untuk bisa naik pangkat/jabatan lebih cepat, maka upayakan memiliki kinerja sangat baik agar AK yang diperoleh bisa 150% dari AK. Bisa saja memperoleh AK 52,5.
@iqbalduri8 ай бұрын
sepakat sekali. sistem ini sangat merugikan bagi dosen yang terbiasa publikasi banyak dalam setahun. saya rasa pun kemendikbud tidak bisa berbuat apa2 untuk mem-backup ini karena aturan disetarakan untuk semua JF (ASN). menurut perhitungan saya, jika dosen betul2 perform, pada aturan lama dosen bisa naik jabfung setiap 2 tahun (AA-L-LK-GB). contohnya senior saya ada yg jadi professor di umur 34 tahun karena publikasinya yang berlimpah. dengan aturan baru ini mana ada lagi cerita seperti itu.
@iqbalduri8 ай бұрын
@@muhammadkhafid7147 dengan kinerja sangat baik pun itu masih jauh lebih lama dibandingkan aturan yang lama pak. dan menurut saya pun utk memperoleh kinerja sangat baik itu bukan suatu hal yang gampang apalagi dinilai dari internal.
@muhammadkhafid71478 ай бұрын
@@iqbalduri Baik pak Iqbal. Kita tunggu sama sama keluarnya juknis dari Kemdikbud. Semoga bisa berpihak kepada kita para dosen
@arifmunandar60538 ай бұрын
Betul sekali bu.. Sedih saya.. Th 2023 kalau saya inventarisir ada kum saya sekitar 100 dan dengan sistem baru saya dapat predikat baik saja di SkP yang jika di konversi ke AK cuma 25.. Hanguslah karya buku dan paper2 saya 2023
@rahanchannel55787 ай бұрын
DOSEN BEBAN KERJA BANYAK NAMUN GAJI DAN TUNJANGAN KECIL. DOSEN MELAKSANAKAN 3 TUGAS PROFESI. 1. GURU. 2. PRNELITI DAN 3. PRNYULUH
@AbdulGaffar-ch7vr Жыл бұрын
Berapa tahun sekali dosen bisa mengajukan kenaikan pangkat setelah pangkat terakhir?
@ninikstkipjb9853 Жыл бұрын
Bagaimana bentuk uji kompetensi bagi yang mengajukan jabatan akademik guru besar ?
@muhammadkhafid7147 Жыл бұрын
Sama sama kita tunggu juknisnya bu Ninik.
@bahasadankognisi848010 ай бұрын
tidak didasarkan pada butir-butir kegiatan; butir2 kegiatan digunakan untuk menyusun SKP dan kemudian penilaian SKP dikonversi ke angka kredit; Logikanya ya sama tho Pak Dhe; beda alurnya doang.. ini malah belok sana sini dulu.. kocluk; biar nggak bisa lompat Jafung sehingga tidak bisa cepat jadi Profesor; sehingga negara nggak takut tekor gaji tunjangan profesor.
@muhammadkhafid7147 Жыл бұрын
Link sumber asli: kzbin.info/www/bejne/n2SlmaGXj9Orgpo
@qorirakhas4179 ай бұрын
Mohon dijawab pak. Jika saat ini jabatan fungsional dosen Lektor 300 , sudah mendapatkan SK integrasi angka kredit 800. April ini akan melakukan usulan kenaikan pangkat ke lektor kepala 700 apakah bisa? Atau wajib hanya bisa di Lektor kepala 400?
@muhammadkhafid71479 ай бұрын
Yth bu Qorirakhas417, Saya belum berani menjawab dengan pasti karena kita masih menunggu juknis dari kemdikbudristek tentang usulan kenaikan pangkat/jabatan fungsional bagi dosen di linkungan kemdikbudristek. Setelah para dosen menerima SK integrasi AK, ketika AK yang diperoleh sangat banyak dan bisa untuk posisi beberapa tingkat di atasnya apakah bisa langsung mencapai ke posisi tertinggi ataukah harus step by step, maka kita tunggu dulu juknis nya Bapak Ibu nggih. Sukses selalu.
@arifmunandar60538 ай бұрын
Apakah dulu tidak mengajukan kenaikan jabatan, dan memilih pengakuan? Kalau iya, apa alasannya?