Рет қаралды 3,070
Seorang pensiunan guru taman kanak-kanak (TK) negeri di Muaro Jambi, Asniani, syok saat diminta mengembalikan uang negara atau ke Pemkab Muaro Jambi.
Uang yang harus dikembalikan oleh Asniani sebesar Rp 75.016.700 yang merupakan uang gaji serta tunjangan selama dua tahun.
Ia mengaku menerima uang tersebut hingga usianya menginjak 60 tahun. Tak tahu usia pensiun hingga 58 tahun, Asniani tetap mengajar seperti biasa selama dua tahun terakhir.
Kreatif: Frisca Arindah
Produser: Larissa Huda
Artikel ini bisa dilihat di : video.kompas.com/watch/155772...