Рет қаралды 3,578
BANDUNG, KOMPAS.TV - Dedi Mulyadi menghadiri acara Perkumpulan Advokat Solid (PAS) dan Universitas Kristen Maranatha Bandung berbicara soal terpidana kasus Vina-Eky Cirebon pada Jumat, (2/8/2024).
“Dalam pandangan saya kasus 6, 7 terpidana yang mendekam dipenjara seumur hidup di Cirebon, dan satu sudah bebas Saka Tatal itu adalah kasus amarah," ungkap Dedi Mulyadi.
"Amarah Aep dan amarah Rudiana, 2 amarah itu saling bertemu,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut juga, Dedi Mulyadi menjelaskan alasannya menyebut kasus ini sebagai kasus amarah Aep dan Iptu Rudiana.
#dedimulyadi #vinacirebon #ipturudiana #aep
Produser: Aditya Pramana
=============================================================
Sahabat Kompas Sorong, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel KZbin Kompas Sorong, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Sahabat Kompas Sorong juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website : www.kompas.tv