Рет қаралды 95
Jakarta - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) melaksanakan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan indeks integritas antikorupsi. Sosialisasi ini melibatkan seluruh pegawai Pusat dan Unit Pelaksana Teknis lingkup Ditjen PKH.
Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Makmun, menyatakan bahwa SPI merupakan survei untuk memetakan risiko sekaligus menilai kemajuan upaya pencegahan korupsi yang tengah dilakukan. Menurutnya, penilaian SPI didasarkan pada persepsi responden pegawai (internal), masyarakat pengguna layanan (eksternal), dan responden ahli (eksper).
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan tanggung jawab pegawai lingkup Ditjen PKH serta memperkuat budaya antikorupsi dan anti-gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan,” ujar Makmun saat memberikan sambutan mewakili Direktur Jenderal PKH di Kantor Pusat Kementan Jakarta, Rabu (19/6).