Рет қаралды 2,323
KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Yusril Ihza Mahendra, membuat pernyataan yang menimbulkan respons dari berbagai pihak terkait peristiwa 1998. Yusril menyebutkan bahwa peristiwa tersebut bukanlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, sebuah pandangan yang dianggap kontroversial oleh sebagian besar pemerhati HAM.
Pernyataan ini menuai reaksi keras dari Amnesty International, yang menegaskan bahwa peristiwa 1998 termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Amnesty menyatakan bahwa peristiwa seperti penculikan aktivis dan kekerasan terhadap masyarakat sipil adalah bukti jelas pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Mereka mendesak agar pemerintah Indonesia tetap berkomitmen terhadap upaya penyelesaian kasus ini secara hukum dan memberikan keadilan kepada para korban.
Yusril, di sisi lain, berpendapat bahwa peristiwa tersebut harus dilihat dalam konteks berbeda, dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan politik yang terjadi pada waktu itu. "Peristiwa 1998 memang tragedi, tapi tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat," tegasnya. Meskipun demikian, pernyataan ini memicu debat di kalangan aktivis, akademisi, dan masyarakat umum yang menilai peristiwa tersebut sebagai bagian dari sejarah kelam Indonesia yang harus dituntaskan.
Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel KZbin Kompas TV Jember, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Facebook : www.facebook.c...
Instagram : www.instagram....
Tiktok: / kompastv_jember
Twitter : / kompastv_jember
KOMPASTV JEMBER CHANEL 54 UHF
Alamat Redaksi: Jl. KH. Wahid Hasyim - 22C, Kel. Kepatihan - Kec. Kaliwates - Jember, Telpon : 0331-412763