Рет қаралды 168,907
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM Briptu FN atau Briptu Fafdhilatun Nikmah (28) membakar suaminya sendiri yang merupakan anggota Kepolisian Resor Kota Mojokerto, Briptu RDW (27).
Briptu FN membakar Briptu RDW hidup-hidup di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).
Sehari setelah dibakar korban meninggal dunia seusai menjalani perawatan intensif akibat luka bakar di sekujur tubuhnya di ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Menurut laporan jurnalis Kompas TV, Briptu FN kini mengalami trauma mendalam.
Kemudian Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan Briptu FN menyesali perbuatannya.
Briptu FN ternyata sempat membawa suaminya ke RSUD Mojokerto.
Saat suaminya mendapat perawatan medis, kata Dirmanto, tersangka sempat meminta maaf kepada korban.Setelah peristiwa pembakaran tersebut, Briptu FN diperiksa di Subdit 4 Renakta Polda Jatim.
Ia ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kini penanganan kasus bakar suami polisi di Polres Mojokerto Kota diambil alih Polda Jatim.
Terhadap tersangka, Polda Jatim memberikan trauma healing dengan pendampingan psikiater.
Host : Joy Silvania
Editor Video : Jihan Fikriyah
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan