Prinsip buat aturan hukum..hanya keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan...inti jangan mempersulit buat yg muda dan menguntungkan bangsa negara dan masyarakat...jangan dicari cari untuk dibuat peraturan agar dosen sulit dlm karir, penghasilan dll...kenyataan dicari agar sulit untuk menggapainya.. ini namanya Hukum Rimba😊
@amaluddin007416 күн бұрын
Setuju perlu revisi...banyak yang tidak sesuai...ganti menteri harus ganti aturan..moga aturan pasca revisi banyak untungkan dosen
@budiratag16 күн бұрын
Menteri lama ingin memberikan "sesuatu" buat dosen di akhir masa jabatannya tapi karena mungkin menyangkut beban baru keuangan negara, menteri baru menolak krn anggaran meningkat utk kesejahteraan guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah . Itu analisis saya.
@uwaewoks258516 күн бұрын
2:13 2:14 Bos, yang tiba-tiba itu terbitnya Permendikbud 44, seolah bola panas yang dilempar Nadim sesaat sebelum lengser. Wajar kalau oleh mentri baru dicemplungkan ke bak kristal es dengan dikeluarkannya surat edaran.
@lagiiseng15016 күн бұрын
Nadiem berusaha memberi kesejahteraan dosen tapi sayang menteri baru belum siap untuk memberikan kesejahteraan ke dosen.
@jonimt951016 күн бұрын
Peraturan ini kan sudah disosialisasikan jauh hari, pertanyaannya knp baru sekarang dan di akhir tahun di review? seharusnya di review dl baru disosialisasikan. Dalam Permen 44/2024 ini banyak hal yang masih abu-abu terkait pembayaran tunjangan kinerja dosen, tdk disebutkan secara obyektif, yg lainnya mengenai karir disini kental sekali politiknya.
@puspitasari195216 күн бұрын
Betul. Gag ngaruh knle dosen. Kecuali mungkin serdos
@FajarSumirat-jj1oq15 күн бұрын
Apakah duduk perkara perihal timing Peraturan Menteri Nomor 44 tersebut: Apakah dikeluarkan pada saat sebelum 20-Oktober-2024? artinya oleh Menteri nya Kabinet Presiden Jokowi di akhir-akhir injury time masa pemerintahannya yg hanya berlaku sampai 19-Oktober-2024???.. Kemudian, Menteri yg baru dari Presien Prabowo kebagian kerepotan dan kesusahannya...??? Kalau Ya....maka itu benar-benar mirip dengan Perilaku Presidennya juga yg misalnya: Mutasi besar-besaran Perwira TNI di akjhir masa jabatannya???!!!
@fantasticworld936416 күн бұрын
Cie... Mentrinya sama dengan presidennya prank guru dan dosen. 😂😂😂
@marwaniwan670216 күн бұрын
Politik mengatur hukum seyognya hukum mengatur politik jantung peraturan pemerintah pada kebijakan..sudah lagu lama ganti presiden ganti kebijakan ganti menteri pendidikan ganti kebijakan ..ibarat gerbong kereta mau dibawah kemana tergantung tujuan masinis yg membawahnya...kecoa=kacau beliau 9:53 u😅😅😅
@budiratag16 күн бұрын
Kayaknya isu kesejahteraan dosen kurang bergema dan tidak laku dijual sbg dagangan politik dibandingkan kesejahteraan guru.
@ariesagetia686514 күн бұрын
agak unik ya, sekelas permen bisa ditunda dengan surat edaran, apakah surat edaran posisinya lebih tinggi dari permen? bukankah menjalankan amanat undang2 itu mutlak hukumnya selama undang2 tersebut belum dilakukan perubahan? mohon penjelasannya
@puspitasari195216 күн бұрын
Sudah diduga akan keluar aturan penundaan. Kalau menteri dan wapres turun langsung tidak hanya ikut dirjen kemungkinan aturan akan lebih baik memihak dosen dalam beban kinerja yang tidak logis meski kita dosen sanggup mengerjakan. Baca peraturan nomor 500 kok ya bagaimana gitu belum lagi kalau diserahkan masing2 PT implementasimya.
@MimbarIntelek16 күн бұрын
Kalau kepmen 500 sy gak yakin kalau akan di review ulang. Tp ada pernyataan dari wamen satu yang sepertinya bersebrangan dengan wamen satu nya lagi. Ini yang d khawatirkan terkait dengan kepmen 500.
@haerullah938815 күн бұрын
Andaikan sudah di reviu tidak menutup kemungkinan penggarannya di tahun berikut nya kali ya😊
@Ftwhbi13 күн бұрын
Tunjangan Kinerja Dosen tetap jalan kan min?
@fivitmarwita14 күн бұрын
Kapitalisme dalam pendidikan
@ZhaTaz16 күн бұрын
Yg buat dan bahas aturan2 ini bukannya dirjen DIKTI ya? Selama ini bukannya orgnya sama aja meskipun menterinya diganti2? 😁
@puspitasari195216 күн бұрын
Benar yang diganti level dirjen Dikti. Banyak orang pintar di level dirjen tapi dari dulu tidak pernah berpikir damoak jauh ke depan setiap buat aturan. Adanya semakin aneh dan dibuat2 aturan, menambah beban dosen. Tunjangan fungsional yang sudah 2 dasawarsa tidak berubah mana pernah dipikirkan. Hanya kinerja saja yang dituntutkan. Dosen bisa hanya diam menerima tidak pernah protes demo. Kadang tidak habis pikir setiap membuat aturan, aplikasi2. Saya waktu baca permen no 44 ini dan lihat sosialisasi halah gag ngaruh kecuali serdos. Menteri baru dan wamen kalau tidak ikut turun langsung, jangan dipercayakan sama dirjen sepenuhnya akan sama saja. Menteri ganti yang level bawahnya tidak. Apalagi pak Nadhiem yang tidak punya pemgalaman di PT bisa jadi hanya mendengar penjelasan dirjen dan main tandatangan setuju. Selama ini Indonesia dagelan. Kerja sesuai kompetensi saja. Dapat tanbahan gaji alhamdulillah, tidak ya selama ini cukup hidup di daerah. Tapi kalau buat aturan yo mbok dipikir jauh ke depan jangan mikir dirinya sendiri yang pejabat banyak perkecualian dalam beban kinerja. Kewajiban khusus yang tidak ada hubungan dengan serdos kok ya syaratnya dihubungkan dengan serdos.
@puspitasari195216 күн бұрын
Sudah diduga akan keluar aturan penundaan. Kalau menteri dan wapres turun langsung tidak hanya ikut dirjen kemungkinan aturan akan lebih baik memihak dosen dalam beban kinerja yang tidak logis meski kita dosen sanggup mengerjakan. Baca peraturan nomor 500 kok ya bagaimana gitu belum lagi kalau diserahkan masing2 PT implementasimya.
@agusagus488816 күн бұрын
Untuk lolos butuh bagemana ya pak?
@MimbarIntelek16 күн бұрын
Nah itu...bisa² hrs pakai surat lagi. Tp sy yakin yg akan berubah cm penghasilan dosen yang d anggap keberatan bagi kampis swasta. Tapi audah seharusnya dosen di beri penghargaan yang layak
@raturihi770616 күн бұрын
Pembahasannya gak jelas. Makin gelap saya memahami penjelasan Anda
@MimbarIntelek16 күн бұрын
Bisa d skip kok atau gak usah di tonton kalau gak paham.
@OdingSyafrudin15 күн бұрын
Astagfirullohaladzim....100 x....kok bisa bisanya...ya...produk kebijakan seperti ini...