Рет қаралды 43,464
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Pihak Polda Jabar terlihat panik saat mendengar jawaban dari saksi ahli pidana Suhandi Cahaya.
Awalnya pihak Polda Jabar bertanya terkait sah nya sebuah penangkapan tersangka.
Suhandi menjelaskan, pihak kepolisian harus mengeluarkan surat pemanggilan hingga surat perintah membawa.
Jika ketiga surat tersebut tak dikeluarkan, maka sidang praperadilan ini terjadi.
Editor Video : Fanry Maulana
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan