Рет қаралды 9,517
Download Aplikasi Berita TribunX di PlayStore atau AppStore Untuk Dapatkan Pengalaman Baru
Pasangan suami istri (pasutri) penjual keripik bernama Subur (45) dan Titin (43) menjadi korban salah tangkap polisi saat mengisi bensin di SPBU Pasir Angin, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengakui anggotanya salah target saat memburu pelaku kasus dugaan perampokan.
Buntut peristiwa itu, ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada Subur dan Titin, serta akan bertanggungjawab penuh atas kejadian tersebut.
Ia pun mengaku telah memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang melakukan kelalaian berupa pencopotan.
Sebagai informasi, kejadian salah tangkap itu awalnya merupakan rangkaian proses penangkapan pelaku kasus dugaan pencurian minimarket di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp190 juta.
Dalam kasus dugaan pencurian tersebut Tim Gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka, di antaranya MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).
Proses penangkapan tersebut dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan penangkapan FF, K, dan D.
Pada tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka SS di daerah Cileungsi pada Rabu (7/2).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menyebutkan identitas SS ini memiliki ciri-ciri mobil seperti yang dimiliki korban salah tangkap tersebut.
Pelaku kemudian memberikan informasi penting terkait rekan-rekannya yang terlibat dalam kejahatan tersebut, termasuk menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral tersebut yang diduga adalah milik rekan-rekan pelaku sesuai yang disebutkan.
Akan tetapi, ketika hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan ciri-ciri mirip yang disebutkan pelaku lainnya, aparat kepolisian itu salah target.
Adapun Aksi salah tangkap yang dilakukan petugas Kepolisian Resor (Polres) Bogor di salah satu SPBU di Cileungsi itu sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.
editor : ica