Polres Trenggalek Bekuk Komplotan Spesialis Pencuri Toko Emas yang Beraksi di Gandusari

  Рет қаралды 2,065

Tribun Mataraman

Tribun Mataraman

Күн бұрын

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
vp : didit | reporter : sofyan arif candra
TRIBUNMATARAMAN.COM - Satreskrim Polres Trenggalek meringkus Komplotan spesialis pencuri toko emas antar provinsi , Jumat (12/7/2024).
Komplotan beranggotakan 7 orang itu dibekuk di exit tol Kalikangkung, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah.
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono menuturkan tujuh pelaku tersebut terdiri dari 3 perempuan dan 4 laki-laki.
Semua tersangka berasal dari Jawa Tengah, satu orang berasal dari Kota Semarang, 4 orang berasal dari Kabupaten Demak, dan 2 orang dari Kabupaten Grobogan.
"Dari pengembangan sementara dan hasil penelusuran kemungkinan ada beberapa TKP baik di Jatim, Jateng, Jabar dan Jakarta," kata Gathut, Jumat (12/7/2024).
Di Kabupaten Trenggalek, tujuh pelaku melakukan aksinya di salah satu toko emas di Ruko Pasar Kecamatan Gandusari. Komplotan tersebut memanfaatkan kelengahan penjual dengan mengalihkan perhatian saat tujuh tersangka secara bersama-sama berpura-pura akan membeli emas.
Dari 7 orang tersebut, dua orang tersangka masuk terlebih dahulu ke toko emas yang diikuti oleh pelaku lain.
"Dua orang tersangka berniat membeli emas kemudian tersangka yang lain juga masuk ke toko emas tersebut. Kemudian terjadilah pengalihan perhatian saat korban diajak bicara salah satu pelaku, maka pelaku yang mencuri emasnya," lanjut Gathut.
Saat emas sudah berhasil dikantongi, satu persatu pencuri keluar dari toko dan tidak jadi membeli dengan alasan harga yang tidak sesuai dengan keinginannya.
Toko di Pasar Gandusari tersebut menjadi sasaran komplotan yang sama sebanyak dua kali. Yang pertama pada 21 Mei 2024 lalu yang kedua pada 21 Juni 2024.
Pada kejadian pertama korban tidak menyadari adanya pencurian tersebut dan baru tahu beberapa hari kemudian sehingga tidak melapor ke polisi. Lalu pada kejadian 21 Juni korban segera menyadari dan langsung melaporkannya ke Polres Trenggalek.
Dari toko tersebut pelaku berhasil menggondol emas total seberat 106 gram dengan nilai lebih kurang Rp 30 juta.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
WEBSITE:
mataraman.trib...
#TribunMataraman
#Mataraman
#Blitar
#Kediri
#Nganjuk
#Trenggalek
#Tulungagung
#kriminal
#komplotanpencuri
#pencurian
#pencuritokoemas
#tokoemas
#gandusari
#trenggalek
#polrestrenggalek

Пікірлер: 3
@user-hn2oy8dk8g
@user-hn2oy8dk8g Ай бұрын
Yg dari grobogan aslinya dr mn ya..
@salesmynteknik2418
@salesmynteknik2418 Ай бұрын
Akhire ketangkep juga brooo
@putrisiska567
@putrisiska567 Ай бұрын
Sudah sering keluar masuk penjara, ketangkep tp dipenjara sebentar aja krn ditebus pakai uang, setelah itu melakukan tindak pidana lg, nangi ketangkep lg nanti ditebus lg, gitu aja terus 😂 mana kapok orang2 ini
If Barbie came to life! 💝
00:37
Meow-some! Reacts
Рет қаралды 73 МЛН
Please Help Barry Choose His Real Son
00:23
Garri Creative
Рет қаралды 22 МЛН
Whoa
01:00
Justin Flom
Рет қаралды 6 МЛН
Komplotan Residivis Pelaku Perampokan Toko Emas Ditangkap Polisi
2:48
Mayat Wanita Ditemukan di Kebun Pisang | Liputan 6 Semarang
10:22
Soal Jawab Iran Khianat
15:07
ZRA Strim
Рет қаралды 324 М.
Ibu Bawa Banyak Dolar diamankan Polisi Sepulang dari Surabaya
3:43
SURYAMALANG. com
Рет қаралды 41 М.
Mohammad bin Salman: Prince With Two Faces
54:00
Show Me the World
Рет қаралды 4,9 МЛН